Opini  

Uji Kelayakan atau Menunggu Seleksi Alam Gerai Koperasi Merah Putih?

Opini : iswandi dedy

Program Koperasi Merah Putih yang mendorong pembangunan gerai sembako di setiap desa merupakan terobosan besar negara dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun, pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jujur adalah apakah semua desa memang layak dan membutuhkan gerai koperasi sembako?

Untuk desa yang berlokasi di kawasan perkotaan atau sangat dekat dengan pusat kota, keberadaan gerai koperasi sembako patut diuji secara serius kelayakannya. Desa-desa seperti ini umumnya sudah dikelilingi,minimarket modern,grosir dan agen besar,pasar tradisional aktif, dan rantai distribusi swasta yang mapan.

Dalam kondisi tersebut, gerai koperasi berpotensi kalah bersaing sejak awal, baik dari sisi harga, kelengkapan barang, jam operasional, hingga manajemen stok. Jika tetap dipaksakan tanpa studi kelayakan, maka yang terjadi bukan penguatan ekonomi desa, melainkan “seleksi alam : gerai tutup, aset mangkrak, dan kepercayaan masyarakat hilang.

Sebaliknya, desa yang jauh dari pusat kota, daerah terpencil, dan wilayah sulit akses justru sangat relevan memiliki gerai koperasi sembako. Di wilayah ini harga kebutuhan pokok cenderung mahal,distribusi barang tidak stabil,warga bergantung pada tengkulak,dan negara sering absen dalam rantai pasok.

Pada konteks ini, koperasi desa dapat menjadi instrumen keadilan ekonomi, menekan harga, menjaga ketersediaan barang, dan memperkuat kemandirian warga.

Untuk desa perkotaan atau semi-perkotaan, pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pangan Gizi) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru dinilai lebih rasional dan berkelanjutan.

SPPG memiliki keunggulan antarsembako pasar sudah pasti (program negara),perputaran anggaran jelas dan rutin,menyerap tenaga kerja lokal,melibatkan petani, peternak, dan UMKM desa,dampak sosial langsung (gizi anak, kesehatan masyarakat).

Alih-alih bersaing dengan minimarket, koperasi desa bisa menjadi operator pangan strategis negara.

Pembangunan koperasi tidak boleh diseragamkan. Negara perlu menerapkan pemetaan tipologi desa (perkotaan, semi, terpencil),studi kelayakan ekonomi lokal,fleksibilitas model usaha koperasi.

Gerai sembako bukan satu-satunya wajah Koperasi Merah Putih. Koperasi bisa berbentuk SPPG MBG,gudang pangan desa,koperasi produksi,koperasi jasa logistik,koperasi pembiayaan mikro.

Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak ditentukan oleh jumlah gedung yang dibangun, melainkan oleh ketepatan fungsi dan keberlanjutan usaha.

Tanpa uji kelayakan, gerai koperasi di desa perkotaan berisiko mati muda.Namun dengan pendekatan adaptif—seperti SPPG untuk MBG—koperasi justru bisa tumbuh sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

Koperasi harus hidup karena dibutuhkan, bukan sekadar dibangun karena program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *