STRATEGINEWS.id, Medan — Tekad kuat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditekankan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pada rilis akhir tahun 2025 kepada wartawan dan jajaran, Selasa (30/12/2025).
Jenderal bintang dua itu telah memerintahkan jajarannya untuk membersihkan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lahan garapan Jalan Jermal XV, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
“Saya perintahkan, sikat habis itu (narkoba) di Jermal XV,” tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Dia mengaku banyak menerima laporan dan informasi dari masyarakat tentang masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jermal XV. Bahkan, tak jarang pelaku tindak pidana kriminal menjadikan Jermal XV sebagai tempat persembunyian dan foya-foya di Jermal XV.
Namun, ketika disinggung tentang target operasi (TO) di Jermal XV itu, Kapolda enggan berspekulasi.
“Pokoknya Jermal XV harus bersih dari narkoba. Banyak saya terima laporan dan masukan dari masyarakat tentang Jermal XV,” akunya.
Kapolda memaparkan, terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba pada 2025, yakni 6.078 kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya 5.148 kasus.
“Pada 2025 ini, juga terjadi peningkatan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 7.634, meningkat dibanding 2024, yakni 6.479 tersangka,” jelasnya.
Sepanjang 2025, barang bukti disita sabu-sabu seberat 1.5 ton lebih, meningkat dibanding 2024, yakni 1,1 ton lebih. Kokain juga meningkat, sementara ganja menurun, dari 1,2 ton pada 2024, dan 1.01 ton di 2025.
Sedangkan pohon ganja pada 2024 sebanyak 6.369 batang, dan 2025 sebanyak 6.434 batang. Pil ekstasi di 2024 sebanyak 487.706, dan pada 2025 sebanyak 345.992 butir, seperti dikutip dari invocavit.com, Rabu (31/12/2025) sore.
(KTS/rel)












