Opini  

Negara Rusak Dimulai Ketika Pejabat Berhenti Menegakkan Hukum

Foto ilustrasi

Oleh:  iswandi dedy

Banjir bandang di Tapteng dan Tapsel—dengan gelondongan kayu besar berserakan di sungai seperti bukti kejahatan yang ditinggalkan tanpa rasa takut—sebenarnya bukan sekadar bencana alam. Itu adalah hasil langsung dari pejabat yang tidak bekerja, tidak menegakkan hukum, dan memilih membodohi rakyat ketimbang mengakui fakta.

Ketika masyarakat melihat ratusan batang kayu bulat seperti log hasil tebang habis terseret arus, semua tahu ada yang tidak beres. Semua paham bahwa kayu sebesar itu tidak mungkin “tumbang sendiri” atau “lapuk dimakan usia.” Tapi pejabat datang dengan pernyataan klasik yang menghina akal sehat: “Kayu itu lapuk dan tumbang karena tua di hutan.”

Pernyataan ini bukan sekadar salah. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap kecerdasan publik. Dan lebih jauh, itu membuktikan satu hal: pejabat sudah tidak merasa perlu lagi berkata benar karena hukum tidak bekerja dan rakyat dianggap tidak punya daya melawan.

Ketika hukum mati, kebohongan jadi bahasa resmi negara. Di negara yang sehat, pejabat buru-buru menyelidiki :
sumber kayu, titik pembalakan liar, siapa operator lapangan, siapa beking-nya, siapa pejabat yang menutup mata.

Namun ketika hukum tidak ditegakkan, aparat tidak bergerak, dan pejabat lebih sibuk menyelamatkan citra daripada menyelamatkan rakyat. Maka muncul lah narasi absurd: “Kayu-kayu itu lapuk.”

Padahal kayu gelondongan itu besar, segar, dan jelas hasil tebang baru—bahkan beberapa masih berserat tajam di bekas potongannya. Ini bukan kayu lapuk. Ini hasil perusakan hutan yang dilegalkan secara diam-diam oleh sistem yang korup.

Di titik ini, yang lapuk sebenarnya bukan kayunya.Yang lapuk adalah moral pejabat.

Bencana sesungguhnya bukan banjir—tapi negara tanpa hukum. Banjir hanya gejala, penyakit utamanya adalah :

pembiaran pembalakan liar, transaksi antara oknum pengusaha dan oknum pemerintah, aparat yang pura-pura tidak melihat.

Pejabat yang menutup kebenaran dengan dongeng murahan.

Ketika pejabat negara tidak lagi menegakkan hukum :

1. Hutan gundul secara sistematis. Bukan karena alam, tapi karena “izin tembak—bayar selesai.”

2. Bencana menjadi rutin. Sungai seret, gunung runtuh, desa tenggelam.

3. Rakyat dijadikan kambing hitam. Disuruh “jangan buang sampah,” sementara ribuan kubik kayu ilegal dibiarkan keluar dari hutan tanpa hambatan.

4. Kebohongan diproduksi massal. Penjelasan pejabat bukan lagi laporan, tetapi propaganda.

Pada akhirnya, negara berubah menjadi teater sandiwara, di mana pejabat bermain peran sebagai penyelamat, sementara rakyat menjadi korban permanen.

Rakyat sudah tahu mereka dibodohi,tapi sistem membuat mereka tak berdaya.

Kekuatan rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi lumpuh ketika : hukum hanya bekerja ke bawah, kejahatan lingkungan diproteksi ke atas, investigasi dimatikan oleh politik lokal, suara masyarakat tak mampu menembus tembok kekuasaan.

Rakyat tahu kayu itu bukan lapuk.
Rakyat tahu pembalakan liar tidak mungkin jalan tanpa restu pejabat.
Rakyat tahu bencana ini dibuat oleh tangan manusia.

Yang rakyat tidak tahu hanyalah: sampai kapan negara membiarkan kebohongan menggantikan hukum.

Akhirnya, banjir Sibolga adalah potret negara menjelang runtuh

Selama pejabat tidak menegakkan hukum, maka: hutan akan terus dikebiri, bencana jadi agenda tahunan,
rakyat hanya jadi penonton tragedi, dan kebohongan pejabat akan semakin tidak masuk akal.

Negara tidak runtuh dengan suara keras.Negara runtuh perlahan—dimulai saat hukum dilecehkan, dan diakhiri ketika pejabat berhenti merasa wajib berkata jujur.

Sibolga hanya satu contoh. Tanda-tanda keruntuhan itu sudah terang. Pertanyaannya: siapa yang akan menghentikan kebohongan ini jika pejabat justru menjadi pelakunya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *