Opini  

Ketika Rakyat Tenggelam, Para Penimbun Justru Menyelam Mencari Untung

STRATEGINEWS.id – Di tengah banjir, kelangkaan BBM, dan naiknya harga kebutuhan pokok, rakyat berjuang mempertahankan hidup. Namun pada saat yang sama, segelintir orang justru menjadikan penderitaan ini sebagai “musim panen”—menjual BBM hingga Rp 40.000 per 1,5 liter dan cabai merah sampai Rp 300.000 per kilogram.

Ini bukan sekadar bisnis. Ini pemerasan yang dibungkus ekonomi, kejahatan yang dibiarkan berjalan di tengah kesusahan rakyat.

Negara sebenarnya punya aturan tegas.UU Perdagangan Pasal 107: pelaku penimbunan barang dapat dipenjara 5 tahun dan didenda 50 miliar.UU Perlindungan Konsumen: menaikkan harga secara tidak wajar bisa dipidana 5 tahun atau denda 2 miliar.UU Migas: mempermainkan distribusi BBM dapat diganjar 4 tahun penjara.

Masalahnya, hukum ini hanya keras di kertas.Di lapangan, rakyat tetap membeli BBM seperti emas cair dan cabai seperti barang mewah.Penegakan hukum kalah telak oleh kepentingan.

Keadaan ini merupakan luka sosial yang kita biarkan terjadi, kenaikan harga yang tidak wajar bukan hanya perbuatan melanggar hukum—itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan.
Bayangkan, saat warga terjebak banjir, akses jalan putus, dan ekonomi lumpuh, pedagang-pedagang tertentu justru menahan stok untuk memeras keuntungan.

Dalam budaya kita, membantu yang kesusahan adalah prinsip. Tapi dalam realitas hari ini, penderitaan malah dijadikan peluang dagang.  Apakah ini wajah asli solidaritas kita?

Islam sudah dengan tegas melarang perilaku ini: Haram. Berdosa. Zalim.

Ratusan tahun sebelum undang-undang lahir, Islam sudah mengharamkan praktik ini. Menimbun barang kebutuhan saat masyarakat menderita disebut ikhtikar – dan itu haram. Rasulullah SAW menyebut penimbun sebagai pelaku dosa.

Dengan kata lain, siapa pun yang sengaja menaikkan harga secara brutal saat rakyat butuh, sama saja memakan kesusahan orang lain. Itu bukan rezeki, itu kezaliman yang disengaja.

Pemerintah harus hadir, bukan sekadar menonton, tidak ada alasan bagi aparat untuk diam.

BBM dijual 4x lipat? Cabai merah dijual seperti perhiasan? Rakyat dipaksa membeli karena tidak ada pilihan lain?

Ini adalah alarm darurat bagi pemerintah daerah, satgas pangan, pertamina, dan kepolisian. Jika hukum tidak ditegakkan dalam situasi seperti ini, kapan lagi negara berpihak kepada rakyat kecil?

Ini bukan sekadar inflasi, ini kejahatan di tengah krisis, mengambil kesempatan dalam kesempitan bukan hanya masalah moral.

Ini adalah tindakan melawan hukum, mengkhianati solidaritas, merusak tatanan sosial, menyisakan luka yang lama mengering.

Ketika rakyat sedang hanyut oleh banjir dan krisis, seharusnya negara hadir sebagai penolong, bukan membiarkan para penimbun bebas menghisap darah rakyat.

Jika situasi ini terus dibiarkan, maka kita sedang belajar kenyataan pahit: Di negeri ini, penderitaan rakyat bisa jadi komoditas paling menguntungkan.

[Dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *