Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap di Ngabang

Oplus_131072

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Satresnarkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB,

Seorang pria, DW, ditangkap di rumahnya di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone OPPO warna hitam,1 dompet batik biru berisi: 14 plastik klip shabu, 4 plastik klip kosong,1 plastik klip berisi plastik klip kecil kosong dan 1 potongan sendok plastik putih.

DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak dan merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *