STRATEGINEWS.id, Larantuka – Merebaknya pemberitaan media terkait dugaan Amoral yang melibatkan RRK, salah satu Anggota DPRD Flores Timur (Flotim) dengan NMS, seorang Wanita Idaman Lain (WIL) asal kota Kupang, NTT, rupanya memicu respon maupun kritikan sebagian besar warga, hingga meminta RRK mundur dari jabatan sebagai Anggota DPRD Flotim.
Pasalnya kasus yang telah menyita perhatian publik di Flotim ini, di nilai telah melecehkan harkat dan martabat perempuan, maupun marwah Lembaga DPRD Flotim serta Partai pengusung.
Adalah Anton Bulet Rebon, mantan Anggota DPRD Flotim dua periode ini, akhirnya angkat bicara menyoroti viralnya kasus yang menyeret nama salah satu politisi PDIP Flotim ini dari Jayapura, Papua, Selasa, (28/10/2025).
Bulet Rebon menegaskan, perlu adanya ketegasan partai dan lembaga DPRD dalam menyikapi viralnya pemberitaan terkait persoalan dugaan Amoral yang melibatkan RRK.
” Sebagai pejabat publik, RRK wajib mundur sebagai bentuk kebesaran hati dan pertanggung jawaban moril RRK atas kepercayaan dari masyarakat dapil 5 (Adonara Timur dan Ileboleng ) kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Anggota DPRD”. tegas Bulet Rebon.
Menurut Mantan Aktivis Papua ini, terkait moralitas atas viralnya kasus yang di beritakan media ini, adalah sudah tentu sebuah fakta yang di dukung dengan bukti yang dimiliki oleh korban dan bukan menjadi hal sepele yang harus di tutupi.
Artinya, kita sebagai masyarakat, berharap Partai pengusung dan pimpinan DPRD untuk tidak berupaya saling melindungi.
Apalagi sudah terungkap sejak kedatangan NMS di kediaman RRK untuk meminta pertanggung jawaban terkait perilakunya hingga kasus ini viral.
“Dari sini kita melihat belum ada satupun sikap respon RRK untuk mengklarifikasi, termasuk
pihak partai dan pimpinan DPRD Flotim. Jika tidak ada respon dari RRK, Parpol pengusung, dan pimpinan DPRD, maka jelas patut di pertanyakan akuntabilitas RRK sebagai Anggota DPRD yang menduduki posisi penting”.kritik Bulet Rebon.
Dirinya juga menyentil peran Parpol sebagai tempat membesarkan kader dan yang memiliki konstituen, hingga Ketua DPRD Flotim sebagai pimpinan lembaga, agar segera mungkin menyikapi sesuai kewenangannnya untuk merekomendasikan fakta yang terungkap kepada badan kehormatan DPRD untuk dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap RRK.
“Semoga jangan ada upaya saling melindungi dalam kasus dugaan Amoral ini”. tutup Bulet Rebon.
Terpisah korban NMS yang di konfirmasi media ini, Selasa, (28/10/2025) menyesalkan sikap Parpol dan DPRD Flotim yang belum merespon.
” Nyatanya persoalan ini benar ada dan terjadi. Saya sebagai korban sudah mendatangi rumah kediaman RRK dan bertemu dia dan istrinya”. jelas NMS.
Dirinya menyebut sudah membuat laporan kepada pihak DPRD Flotim melalui ketua DPRD via Whats App (WA) namun tidak di respon hingga saat ini.
“Pastinya ada surat laporan resmi yang akan di kirim ke pimpinan DPRD Flotim dan pimpinan Parpol di kabupaten, propinsi dan pusat. Hal ini sudah menjadi komitmen sikap dan bukti keseriusan perjuangan seorang perempuan yang di korbankan”. ungkap NMS.
Ketua DPRD Flotim, Albert Ola Sinuor yang dikonfirmasi media melalui saluran Whats app terkait persoalan di maksud, belum juga merespon
Sementars itu RRK yang diminta responnya terkait pemberitaan media ini sebelumnya, belum bisa menjawab melalui klarifikasi via whats app.
RRK akhirnya menelpon meminta bertemu di rumahnya, sekalipun media sudah meminta klarifikasi terkait pemberitaan.
Hal ini demi menjaga independensi media dalam pengungkapan fakta kasus ini. Apalagi sejak berita ini viral di medsos, banyak postingan terkait pemberitaan media ini pada link media online terhapus ataupun kemungkinan sengaja di hapus.
Media ini berharap agar RRK dapat menggunakan hak jawabnya melalui klarifikasi terkait pemberitaan, sebagaimana di amanatkan Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999. (MB/D)












