STRATEGINEWS.id, Medan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan resmi mengambil alih pengelolaan parkir yang berada di Jalan Jawa dan Irian Barat, mulai Senin (27/10/2025). Langkah ini dilakukan karena seringnya terjadi keributan dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Seperti dikutip dari akun Instagram Dishub Medan, Selasa (28/10/2025), Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh SSTP MAP, dalam keterangannya mengatakan, pengambilalihan pengelolaan parkir tersebut bertujuan untuk menata sistem parkir yang ada agar lebih tertib, transparan dan terkendali.
Sementara PT LGE selaku pengelola parkir di kawasan tersebut hadir dan secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir dari PT LGE kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.
Erwin Saleh juga mengimbau pihak kepolisian, camat dan kelurahan setempat agar dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan dan penataan parkir di kawasan tersebut.
Dengan diambil alihnya pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Irian Barat oleh Dishub Medan, diharapkan kondisi di kawasan tersebut dapat berjalan lebih tertib, aman dan kondusif serta menjadi langkah awal menuju sistem parkir yang lebih profesional di Kota Medan, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Selasa (28/10/2025) malam.
(KTS/rel)












