BNN bongkar jaringan narkoba Sumut-Sulteng, ratusan ekstasi dan vape disita

Foto: BNN membongkar peredaran narkoba jaringan Sumut-Sulteng.

STRATEGINEWS.id, Medan — Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatra Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape.

Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada Rabu (22/10/2025). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut mendapat informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumut-Sulteng.

“Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini. Hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu. Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10/2025).

Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulteng. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang laki-laki inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian membekuk AF pada Kamis (23/10/2025) di kos bersama seorang perempuan inisial NS.

“Kemudian diamankan dua orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

“Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

“Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

BNN masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini. Selain itu, dilakukan uji coba laboratorium terhadap vape.

“Melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan ini. Melakukan uji lab terhadap BB narkotika dan terhadap cartridge vape, memeriksa zat narkotika di dalamnya,” jelasnya.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait dengan pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Mantan Kapolda Banten itu menyebutkan, masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan, narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya, seperti dikutip dari detikNews, Minggu (26/10/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *