Polda Sumut gagalkan peredaran 10 kg sabu hingga 5.000 butir ekstasi

Foto: Polda Sumut menangkap kurir pembawa 10 kg sabu hingga 5.000 butir ekstasi di Tanjung Balai, Asahan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba di Tanjung Balai, Asahan. Seorang kurir ditangkap berikut barang bukti sabu, ekstasi, hingga ketamin.

Tersangka berinisial IM (33) berhasil ditangkap di Jalan Protokol, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Tanjung Balai, Asahan.

“Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil pelaku setelah aksi kejar-kejaran,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (10/9/2025).

Tersangka saat itu menyembunyikan narkoba di dalam karung goni di bagasi mobil. Saat mobil digeledah, ditemukan barang bukti berupa 10 kg sabu dalam kemasan Tiongkok berwarna hijau dengan tulisan “Durian”, 5.000 butir ekstasi, 8.000 butir H5, dan 1 kg ketamin.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengamankan satu unit mobil dan satu unit ponsel alat komunikasi.

“Dari hasil interogasi, pelaku IM mengaku dikendalikan dua orang berinisial AN dan NA yang telah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.

IM bertugas mengantar narkoba kepada seseorang berinisial X di SPBU Desa Air Joman dan dijanjikan upah sebesar Rp 25 juta.

Pelaku IM telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu para DPO dan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, seperti dikutip dari detikNews, Minggu (14/9/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *