Lilitan utang pemicu pembunuhan siswi Paskibraka Madina

Foto: Kapolres Madina menggelar temu pers kasus pembunuhan tragis terhadap siswi Paskibraka di Madina.

STRATEGINEWS.id, Medan — Pembunuhan sadis atas DF, 15, siswi Paskibraka di Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, terungkap motifnya. Disebutkan, tersangka YS, 22, terlilit utang dan berencana merampok sepeda motor dan ponsel korban.

“Tersangka awalnya hanya ingin merampok HP korban,” ungkap Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).

Namun, perlawanan DF membuat YS mencekiknya dua kali. Pada cekikan pertama, korban masih sadar. Melihat korban lemah, tersangka memperkosanya, ujar Kapolres.

Teriakan DF membuat YS kembali mencekik dan memukulnya hingga tewas. Jasad DF kemudian dikubur di perkebunan sawit, kepalanya ditutup ember.

Selama pencarian korban, YS ikut membantu, berpura-pura mencari untuk menghindari kecurigaan. Keberhasilan polisi menemukan sepeda motor korban membuat YS panik dan melarikan diri. Dia ditangkap Jumat (1/8/2025) di rumah keluarganya di Kecamatan Natal, dibantu TNI dan warga.

YS dijerat pasal berlapis: Pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 76 jo. Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya 15-20 tahun penjara, seperti dikutip dari waspada.id, Selasa (5/8/2025) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *