STRATEGINEWS.id, Medan — Setelah sempat bersembunyi beberapa hari, tersangka adik pembunuh abang kandung ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Jumat (25/7/2025). Tersangka Arifin Nasution alias Olmes, 53, ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol T Sibuea, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hamzarnodi, Sabtu (26/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksanan intensif terhadap tersangka.
“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Hamzarnodi.
Disinggung soal dugaan tersangka mengalami gangguan jiwa, perwira yang baru meraih gelar S3 itu membantah.
“Kondisi kejiwaan tersangka normal dan kami telah melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan dia sudah menikah,” jelasnya.
Hamzarnodi menjelaskan, motif pelaku membunuh tersangka adalah sakit hati karena korban sering marah-marah.
“Bahkan istri korban juga mengaku bahwa suaminya temperamental dan sering marah,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukum penjara selama 15 tahun. Sebagai barang bukti, polisi menyita sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.
Berita sebelumnya, seorang adik membunuh abang kandungnya dengan menggunakan pisau di Jalan Platina 1, Gang Syukur 3, Lingkungan 7, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (23/7/2025) malam.
Pelaku pembunuhan itu bernama Arifin Nasution alias Olmes, 53, dan korban bernama Alham Nasution, 56. Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri.
Kepala lingkungan (kepling) setempat Ihsan Putra mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebab perselisahan antar abang beradik tersebut.
Warga tahu ada kasus tersebut setelah korban Alham Nasution berteriak minta tolong dalam keadaan bersimbah darah karena ditikam dengan pisau oleh pelaku pada bagian rusuk sebelah kiri.
Korban sempat dibawa warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Sedangkan pelaku kabur dengan membawa pisau yang digunakan menusuk korban.
Lanjut Ihsan, pelaku belum berumah tangga dan diduga memiliki riwayat penyakit ganguan jiwa (gila) dan terkadang kambuh.
Tak lama setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Labuhan datang ke lokasi dan membawah jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan visum, seperti dikutip dari metroonline.com, Sabtu (26/7/2025) malam.
(KTS/rel)












