W Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Landak

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial W warga Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Landak.

W ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Landak karena diduga kuat masih terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 4 Juli 2025 sekira pukul 12.30 Wib di Kediamannya Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 42 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Alat hisap sabu 1 bong dari botol plastik bertuliskan Lasegar, 3 kaca alat hisap sabu, dan 2 sendok terbuat dari pipet es

Uang tunai Rp 300.000 dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 lembar dan Rp 50.000 sebanyak 2 lembar dan Handphone1 unit Infinix warna Horizon Gold beserta SIM card.

Kapolres Landak, melalui Kasat Narkoba Polres Landak, Iptu. Rinto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba, apalagi yang sudah pernah dihukum dan mengulangi perbuatannya,” kata Iptu. Rinto Via Watsapp Sabtu (5/7/2025)

Kasat Narkoba menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurut Iptu. Rinto bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam beberapa kasus lainnya.

Pasal yang disangkakan yaitu: Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *