Hamili Isteri Orang Lalu Minang, Kades Noebana Dipolisikan

STRATEGINEWS.id, TTS – Kepala Desa (Kades) Noebana, Kecamatan. Noebena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Noh Ninef, akhirnya di laporkan ke Polsek Ki,’e, Polres TTS atas dugaan meminang istri sah dari korban Ayub Missa yang sebelumnya telah di hamili, pada Kamis (3/4/2025).

Hal ini sesuai bukti Laporan Polisi Nomor : STTLP/27/V/2025 Tanggal 31 Mei 2025, yang menyebut pada hari Kamis, tanggal 3/4/2025 pukul. 22.00 Wira, telah terjadi peminangan oleh Kades Noebana, terhadap istri sah korban, yang diduga sebelumnya telah di hamili oleh terlapor.

Kasus yang menyeret nama Kades Noebana dan isteri korban Ayub Missa, sesuai informasi yang diterima, kini sedang berproses dan telah di lakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pihak dari keluarga perempuan.

Sedangkan untuk kedua terlapor, Noh Ninef dan Nonci Sole, sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali namun belum juga mengindahkan surat panggilan penyidik Polsek Ki’e.

Korban dan Isterinya nya saat pernikahan

Menurut korban Ayub Missa yang tinggal di RT/Rw 002/001, Dusun A Desa Oinlasi – Kie ini, dirinya sangat kaget ketika mengetahui isterinya Nonci Sole di hamili Kades Noebana dan telah di pinang secara diam – diam pada malam hari.

” Benar telah di hamili dan di pinang oleh Kades Noebana tanpa saya ketahui. Saat itu saya tidak berada di rumah. Semua dilakukan secara sembunyi dan tertutup tanpa di ketahui saya dan keluarga besar saya”. ungkap Ayub.

Hal yang sama juga dibenarkan saudari korban, Rince Missa, yang menyebut proses peminangan itu dilakukan secepat kilat seperti pencuri saja.

“Mereka datang secara sembunyi seperti pencuri saja. Kami mengetahui setelah mereka sudah selesai peminangan dan langsung pulang dengan membawa isteri korban”. ujar Rince.

Selain berharap kasus ini segera diproses secara aturan hukum yang berlaku, Rince juga meminta agar kasus ini juga segera mendapat perhatian dari bapak Bupati TTS karena menyangkut moral bawahannya selaku seorang Kepala Desa dan Kepala Dusun yang harusnya menjadi panutan.

” Saya minta persoalan ini menjadi perhatian bapak Bupati TTS untuk segera di ambil tindakan tegas sesuai aturan ASN dan tata pemerintahan yang berlaku”.harap Rince

Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek Ki’e, belum berhasil di konfirmasi.

Namun sesuai pengakuan sumber terpercaya, Kasus ini sedang ditangani serius penyidik Polsek Ki’e dan sudah di lakukan pemanggilan dua kali terhadap terlapor namun tidak mengindahkan.(My)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *