STRATEGINEWS.id, Jakarta – Empat pulau yang diklaim sebagai milik Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun sebelumnya dianggap bagian dari Aceh, melibatkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang menuai polemik.
Empat pulau ini terletak di perairan Tapanuli Tengah, dekat perbatasan Aceh dan Sumut. Secara historis, Aceh mengklaim pulau-pulau ini sebagai bagian dari wilayahnya, didukung oleh bukti administratif dan sejarah.
Kemendagri melalui Kepmendagri No. 300.2.2-2138 memutuskan bahwa pulau-pulau tersebut masuk wilayah Sumut, dengan alasan jarak geografis yang lebih dekat ke Sumut.
Keputusan ini memicu protes keras dari masyarakat dan pemerintah Aceh, yang menilai prosesnya tidak transparan dan melanggar Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh, didukung oleh data dan bukti historis. Ia menolak tawaran kerja sama dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk mengelola pulau-pulau tersebut, karena dianggap sebagai pengakuan tersirat atas klaim Sumut
Menanggapi polemik sengketa empat pulau tersebut, Direktur P3S Jerry Massie, harus dikembalikan ke pemilik sesungguhnya.
“ Saya kira 4 pulau yang saat ini menjadi sengeketa antara Sumut-Aceh harus dikembalikan ke siapa pemilik sesungguhnya. Kan Pulau ini sudah masuk wilayah Aceh, jadi tak ada alasan Mendagri Tito main pindahkan tanpa alasan,” kata Jerry melalui keterangan yang diterima redaksi, Jumat [13/6] malam.
“ Waktu lalu Tito sempat heboh dengan isu menjual pulau kini bikin gaduh dengan mencaplok 4 Pulau milik Aceh dan diberikan pada Bobby. Saya curiga ini ada hubungannya dengan Jokowi dan juga ada harta karun dalam pulau ini,” ungkap Jerry.
Jerry meyakini ada kekayaan alam entah nikel, batubara sampai emas. Tak mungkin kalau 4 pulau ini tak ada kekayaan alam dan diberikan ke Bobby.
“Saya kira Mendagri harus mengembalikan 4 Pulau ini ke tempat semula. Jangan kerjaannya hanya bikin gaduh. Ini pelanggaran wilayah lantaran sudah mengintervensi provinsi Aceh. Saya prediksi akan ada konflik etnis antara dua daerah bersebelahan ini. Kalau terjadi chaos maka Mendagri harus bertanggung-jawab dan dia menanggung sebab-akibat. Tak boleh ada dua daerah mengelola Pulau ini. Contoh Pulau Madura dikelolah Jatim dan Jateng,” beber Jerry
Jerry mengatakan ada isu yang berkembang di pulau itu ada minyak jadi inilah faktor pemicu hingga Tito mencaploknya.
“ Tetap ada bukti pulau-pulau ini milik Aceh mulai dari garis pantai dan geografis dan sejarah. Kenapa baru sekarang ribut soal pulau-pulau itu?” pungkas Jerry.
Terkait sengketa ini, Aceh berencana menggugat keputusan Kemendagri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan keyakinan bahwa bukti historis dan administratif mendukung klaim mereka
Sengketa ini mencerminkan ketegangan antara keputusan administratif pusat dan klaim historis daerah, diperparah oleh kecurigaan terkait motif ekonomi dan politik. Aceh bersikukuh mempertahankan klaimnya dengan bukti sejarah, sementara Sumut menyerahkan solusi ke pemerintah pusat.
[jgd/red]












