STRATEGINEWS.id, Medan — Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dua tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.
“Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Penangkapan pada Jumat (23/5/2025) pukul 23.40 WIB dengan tersangka yang ditangkap berinisial Z dan RG. Sementara dua tersangka DPO berinisial D dan R.
Barang bukti yang diamankan, 708 butir XTC, 25 botol besar ketamin, sejumlah piring dan kartu, 2 lemari loker tempat penyimpanan XTC dan piring kartu, 1 HP.
“Hasil keterangan para tersangka, barang bukti didapat dari DPO D dan DPO R,” imbuhnya, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (29/5/2025) siang.
(KTS/rel)












