STRATEGINEWS.id, Medan — Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumanto, mengatakan, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang meminta pulang setelah mencoba bekerja dengan pekerjaan yang bisa dikategorikan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan/”too good to be true”.
“KBRI tidak jarang menemukan WNI yang memohon fasilitas pemulangan untuk kesekian kalinya, setelah kembali mencoba pekerjaan yang ‘too good to be true’ di luar negeri,” kata Santo dalam siaran persnya, Rabu (14/5/2025).
Hal ini dia lihat terutama di Kamboja, di mana banyak WNI yang datang untuk bekerja sebagai bagian dari bisnis judi online/penipuan online.
Sebab itu, dia berharap agar ada upaya yang masif dari seluruh elemen bangsa, baik dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun media massa.
“Dapat mendukung upaya penyuluhan tentang bahaya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, terutama di bidang ilegal,” kata Santo.
Dia juga menegaskan, KBRI Phnom Penh tetap berkomitmen melindungi WNI di Kamboja dan sesuai beleid yang berlaku di negara tersebut. KBRI tidak dapat mentolerir perspektif yang menormalisasi keterlibatan pekerjaan di bidang judi online/penipuan online sebagai pekerjaan yang sah.
“Aktivitas penipuan online jelas-jelas memakan korban di tanah air,” katanya.
Data Imigrasi Kamboja pada 2024 menunjukkan terdapat 131.184 WNI yang menetap di negara tersebut dengan izin tinggal bervariasi antara 3-24 bulan.
Selama tiga bulan pertama di 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja, naik 174 persen bila dibandingkan dengan periode sama di tahun sebelumnya.
“Dari total kasus (yang melibatkan WNI) yang ditangani (KBRI), 85 persen yang terkait dengan kegiatan penipuan online,” tandasnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/5/2025) pagi.
(KTS/rel)