Daerah  

Target PAD dari pasar harian Subulussalam terlalu kecil dari realita serta banyak kebocoran

STRATEGINEWS.id, Subulussalam -Beberapa pedagang yang berjualan di emperan dan kaki lima pasar harian kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, mengeluhkan adanya kutipan pajak sewa tahunan pada tempat mereka berjualan, Senin (05/05).

Mereka yang berjualan dikaki lima dan emperan terkejut, mengapa ada pajak tahunan padahal mereka tidak berjualan di dalam Los dan mereka hanya berjualan pada hari minggu saja.

Mereka bertanya apa dasar negara dalam hal ini pemko Subulussalam meminta pajak sewa lapak/los tahunan padahal mereka berjualan bukan pada gedung yg dibuat pemerintah.

Kadisperindagkop dan UKM Kota Subulussalam Junipar yang dikonfirmasi strateginews. id perihal ini menjawab, silahkan hubungi kabidnya Agus D.Sembiring.

Sementara itu Kabid Perdagangan yg dikonfirmasi no coment dan meminta strateginews.id menghubungi Kadisnya langsung.

Para pedagang hanya ingin kejelasan kutipan tersebut memang berdasarkan produk hukum. Dan produk hukum tersebut apa sudah di sosialisasikan sebelum diterapkan.

Sebuah produk hukum apabila diterapkan tanpa disosialisasikan akan menjadi celah korupsi bagi petugasnya.

Maka diharapkan pemerintah Kota Subulussalam sebelum menjalankan sebuah produk hukum, dalam hal ini khusus pajak dan retribusi pasar harian, wajib mensosialisasikannya kepada para pedagang.

Sosialisasi ini sangat penting agar para pedagang dan publik mengetahui dan terjadi keterbukaan publik, dimana publik bisa menghitung taksiran jumlah PAD yg bisa diraih pemerintah. Sehingga target PAD yg dilontarkan dinas terkait bisa tercontrol.

Apalagi saat ini Pemko Subulussalam sedang defisit anggaran dan alami hutang yg lumayan besar. Dan sepakat semua pakar ekonomi menyarankan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah salah satu solusinya.

Jika memang betul para pengelola pasar harian mengutip sesuai Qanun dan perwal, tentu ini jadi satu contoh kasus yang menarik, dimana pada pasar harian target PAD sangat kecil jumlahnya dari realisasi dilapangan. Dan kecilnya target pendapatan dapat diindikasikan adanya niat oknum tertentu meraih keuntungan pribadi dan golongan.

Jika demikian maka visi n misi pemerintah sekarang menzerokan defisit akan susah terwujud dalam waktu 3 tahun kedepan.

Sudah jadi rahasia umum bahwa retribusi dan pajak dari pasar ikan di pasar harian saja bisa mencapai ratusan juta rupiah, belum lagi ditambah pedagang lainnya.

Mohon kepada Walikota dan DPRK Subulussalam agar meninjau kembali asumsi target PAD dari pasar harian. Diduga terjadi kebocoran yang sangat besar atau istilah prokemnya bocor keliling.

Akhirnya masyarakat berharap agar APIP dan APH dapat menindak oknum yg terkait dalam pengelolaan pasar, bilamana ditemukan berbuat tanpa dasar hukum.

[Feri Fadli]

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *