Pemerintah Alokasikan Dana Rp 20 Triliun untuk Selamatkan Industri Padat Karya

Foto ilustrasi liputan6.com

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk menyelamatkan dan memperkuat industri padat karya pada tahun 2025.

Dana ini disalurkan melalui skema Kredit Investasi Padat Karya yang bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional serta menciptakan lapangan kerja baru. Fokusnya adalah pada sektor-sektor seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, furnitur, kulit, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Skema ini mencakup subsidi bunga sebesar 5% selama 8 tahun, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas. Syaratnya, pelaku usaha harus memiliki bisnis yang layak, pengalaman minimal 2 tahun, dan mempekerjakan setidaknya 50 tenaga kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengatasi tantangan seperti efisiensi produksi serta persaingan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun dalam bentuk subsidi investasi guna mendukung program revitalisasi permesinan bagi usaha kecil dan menengah di sektor padat karya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

“Pemerintah sudah merumuskan paket khusus untuk revitalisasi permesinan. Regulasi terkait akan segera diterbitkan, dan pemerintah telah menyiapkan Rp 20 triliun untuk mendukung investasi di sektor ini,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Airlangga menekankan bahwa revitalisasi permesinan sangat penting agar industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor. Tanpa modernisasi, industri padat karya akan semakin tertinggal dalam aspek efisiensi energi dan kecepatan produksi.

“Kalau permesinan tidak diperbarui, daya saing industri, baik dari segi penggunaan energi maupun produktivitas, akan semakin menurun,” ujar Airlangga.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat menjaga keberlangsungan jutaan pekerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini.

Selain insentif keuangan, pemerintah juga akan memperkuat regulasi perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat, termasuk kebijakan anti-dumping dan pembatasan impor tekstil ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% per tahun, sejalan dengan target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Penulis: Rusli

Editor: Jagad N

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *