Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Tak Perlu Takut dengan Oligarki

Titiek Soeharto [Foto RMOL]

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati atau Titiek Soeharto meminta kementerian dan lembaga tak perlu takut pada oligarki . Politisi Gerindra ini menegaskan, DPR akan selalu ada di belakang kementerian.

Titiek mengungkapkan hal itu kepada awak media  usai rapat bersama Menteri KKP, di Kompleks Parlemen, Senayan Kamis (23/1/2025).

Pernyataan itu dilontarkan Titiek merespons adanya perusahaan besar yang memiliki SHGB dan SHM di area pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Titiek menegaskan, DPR akan mendukung langkah kementerian dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat.

“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga,” ujar Titiek.

Titiek mengingatkan, kementerian tak perlu takut kepada oligarki dalam menjalankan tugas. DPR kata Titiek, menjamin akan senantiasa ada di belakang kementerian.

“Jadi saya rasa enggak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” terangnya.

Lebih lanjut, Titiek menyampaikan apresiasi pada pemerintah pada KKP yang telah melakukan tindakan dalam mencabut pagar laut misterius. Namun, ia tetap menuntut agar KKP terus melakukan pengusutan terhadap pagar laut tersebut.

“Namun, kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapa pun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” ujarnya.

Selain itu, Titiek meminta agar pelaku yang merupakan dalang pagar laut bisa membayar ganti rugi atas biaya yang telah dikeluarkan dalam mencabut pagar laut itu.

“Di samping itu kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar. Kami minta siapa pun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” pungkasnya.

[nur/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *