Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta
Mengapa rupiah masih melemah ketika Bank Indonesia menegaskan bahwa nilai tukar saat ini sudah berada di bawah nilai fundamentalnya? Mengapa sebuah mata uang yang didukung pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, inflasi yang relatif terkendali, cadangan devisa yang masih memadai, dan kredibilitas bank sentral justru belum segera mendapatkan apresiasi pasar?
Pertanyaan ini penting, karena di balik angka Rp 17.140 per dolar AS pada 21 April 2026, ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar naik turunnya kurs harian. Ada soal persepsi pasar, struktur ekonomi, dan kepercayaan global yang harus kita baca secara jernih.
Istilah undervalued sering terdengar seperti kabar baik. Seolah-olah rupiah sedang “diskon” dan tinggal menunggu waktu untuk kembali ke harga wajarnya.
Tetapi ekonomi tidak bekerja sesederhana etiket harga di rak toko. Rupiah bukan barang dagangan biasa. Ia adalah cermin dari kepercayaan, ekspektasi, arus modal, stabilitas makro, dan sentimen global.
Oleh Karena itu, ketika Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa rupiah telah undervalued dibandingkan fundamental, pernyataan itu perlu dibaca sebagai diagnosis, bukan jaminan bahwa rupiah akan segera menguat.
Analogi yang paling mudah adalah rumah. Fundamental ekonomi Indonesia ibarat pondasi rumah yang cukup kuat. Dindingnya masih tegak, listrik menyala, air masih mengalir, dan penghuni rumah masih mampu menjaga aktivitas berjalan.
Akan tetapi pasar menilai rumah itu dari lingkungan sekitarnya juga. Bila jalan menuju rumah rusak, tetangga sedang panik, dan cuaca buruk terus menerus, harga rumah itu di pasar bisa tetap rendah meskipun pondasinya sebenarnya sehat. Begitulah rupiah hari ini. Fundamental domestik tidak sedang hancur, tetapi lingkungan global membuat pasar tetap berhati hati.
Bank Indonesia telah menyebut sejumlah faktor yang menekan rupiah. Perang di Iran memicu kenaikan harga minyak, memperkuat dolar AS, dan mendorong yield obligasi pemerintah Amerika Serikat lebih tinggi.
Kondisi ini memicu capital outflow dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam bahasa yang sederhana, investor global sedang memilih tempat yang dianggap lebih aman dan lebih menguntungkan. Ketika dolar menguat, semua mata uang lain cenderung terlihat lemah. Ini bukan semata masalah rupiah, tetapi masalah dominasi dolar dalam sistem keuangan dunia.
Data yang disampaikan juga memperlihatkan tekanan nyata. Modal asing keluar sebesar Rp 28 triliun pada kuartal I 2026. Pada saat yang sama, rupiah berada di kisaran Rp 17.140 per dolar AS dan melemah 0,87 persen secara point to point dibanding akhir Maret 2026.
Cadangan devisa Indonesia per akhir Maret 2026 masih sekitar 148,2 miliar dolar AS, yang menunjukkan BI masih punya amunisi untuk menjaga stabilitas.
Namun cadangan devisa, betapa pun pentingnya, bukan sihir. Ia adalah penyangga, bukan penentu arah jangka panjang. Bank sentral bisa meredam gejolak, tetapi tidak bisa sendirian melawan arus besar pasar global yang sedang bergerak ke arah dolar.
Di sinilah letak kekeliruan umum dalam membaca nilai tukar. Banyak orang mengira mata uang akan kuat hanya karena ekonomi tumbuh. Padahal kurs adalah harga dari sebuah aset finansial, bukan sekadar pantulan dari angka pertumbuhan PDB.
Aset finansial bergerak karena ekspektasi masa depan. Investor tidak hanya menilai apa yang sudah terjadi, tetapi juga apa yang mungkin terjadi besok, minggu depan, dan bulan depan. Bila mereka melihat ketidakpastian geopolitik, potensi inflasi impor dari minyak, serta imbal hasil dolar yang tetap menarik, maka rupiah akan tetap berada di bawah tekanan walaupun ekonomi domestik masih tumbuh.
Oleh Karena itu, ketika BI menyatakan fundamental rupiah seharusnya lebih kuat, saya cenderung setuju secara teori, tetapi belum tentu secara pasar. Ini seperti seorang dokter yang mengatakan bahwa jantung pasien relatif baik, tetapi tekanan darahnya sedang tinggi karena stres berat dan lingkungan yang tidak mendukung. Diagnosisnya benar, namun gejalanya tetap nyata.
Rupiah memang bisa saja undervalued, tetapi undervalued bukan berarti segera pulih. Pasar bisa salah harga dalam waktu lama, apalagi bila tekanan eksternal terus berulang.
Kebijakan BI saat ini menunjukkan bahwa otoritas moneter sadar sedang berhadapan dengan masalah kepercayaan jangka pendek. Karena itu, BI tidak hanya mengandalkan suku bunga. Intervensi di pasar NDF luar negeri, transaksi spot, dan DNDF di pasar domestik memperlihatkan bahwa strategi stabilisasi kurs dilakukan dengan berbagai instrumen sekaligus.
BI juga menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan M0 yang pada Maret 2026 masih tumbuh tinggi, sekitar 11,8 persen secara tahunan. Di sisi lain, penyesuaian suku bunga SRBI diarahkan untuk tetap menarik modal asing dan menjaga ketahanan eksternal. Ini bukan kebijakan yang lemah. Ini kebijakan bertahan di tengah badai.
Namun kita juga perlu jujur bahwa stabilisasi kurs tidak boleh menjadi satu satunya tujuan. Jika terlalu sibuk menjaga rupiah agar tidak jatuh, kita berisiko melupakan masalah yang lebih dalam, yaitu ketergantungan struktural terhadap dolar.
Indonesia masih sensitif terhadap impor energi, volatilitas harga komoditas, dan arus modal portofolio jangka pendek. Artinya, rupiah sering kali bergerak bukan karena kekuatan ekspor jangka panjang, melainkan karena sentimen pasar keuangan global. Selama struktur ini tidak berubah, rupiah akan terus menjadi mata uang yang mudah goyah ketika ada badai dari luar.
Oleh Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya pertahanan, tetapi juga penguatan fondasi yang lebih dalam. Pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas. Pertumbuhan yang bertumpu pada konsumsi jangka pendek akan kurang mampu menopang kepercayaan mata uang.
Yang dibutuhkan adalah ekspor bernilai tambah lebih tinggi, substitusi impor energi yang lebih serius, dan pendalaman pasar keuangan domestik agar tidak terlalu tergantung pada investor jangka pendek. Indonesia juga harus memperkuat cadangan devisa bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi dari sisi keberlanjutan alirannya, melalui neraca transaksi berjalan yang sehat dan investasi langsung yang lebih produktif.
BI sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,9 hingga 5,7 persen pada 2026, inflasi 1,5 hingga 3,5 persen, defisit transaksi pembayaran di kisaran 1,3 sampai 0,5 persen dari PDB, dan pertumbuhan kredit 8 sampai 12 persen. Secara angka, ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas.
Akan tetapi pasar tidak selalu memberi penghargaan atas target. Pasar memberi penghargaan atas konsistensi. Jika inflasi terjaga, defisit eksternal terkendali, dan kebijakan fiskal serta moneter berjalan selaras, maka kepercayaan akan datang perlahan. Rupiah akan menguat bukan karena slogan, tetapi karena kredibilitas yang dibangun terus menerus.
Maka, jawaban atas pertanyaan “apakah rupiah undervalued” adalah ya, mungkin benar secara fundamental. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah ini: mengapa pasar belum mau percaya? Jawabannya ada pada kombinasi faktor global yang belum bersahabat dan struktur domestik yang belum cukup kuat untuk menahan guncangan.
Dengan kata lain, rupiah saat ini sedang dihargai bukan semata oleh nilai ekonominya, tetapi oleh tingkat kecemasan dunia.
Rupiah akan lebih kuat jika Indonesia mampu mengubah persepsi dari sekadar negara yang tahan banting menjadi negara yang tahan dan menarik. Tahan terhadap gejolak global, sekaligus menarik bagi investasi produktif, perdagangan bernilai tambah, dan modal yang mencari kepastian jangka panjang.
Di titik itulah istilah undervalued tidak lagi menjadi keluhan, melainkan fase sementara menuju penguatan yang berkelanjutan. Sampai saat itu tiba, tugas BI bukan menjanjikan keajaiban, melainkan menjaga agar badai tidak berubah menjadi krisis. Dan tugas pemerintah bukan hanya menunggu pasar percaya, tetapi membuat alasan bagi pasar untuk percaya.
END












