STRATEGINEWS.id, Medan — Pelaku pembobolan rumah dan pencurian 2 unit sepeda motor di Perumahan Citra Harmoni, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, ditangkap polisi. Satu pelaku ditembak, dan satu masih diburon.
Pelaku yang ditangkap dan ditembak polisi berinisial Y (33), warga Dusun II Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa. Temannya yang berinsial HL hingga kini buron.
“Pelaku Y saat disergap Tim Opsnal Bringas berupaya melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga personel terpaksa menembak bagian betis kedua kakinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, Rabu (11/12/2024).
Risqi mengungkapkan, pelaku Y ditangkap, Senin (9/12/2024) pukul 08.00 WIB, saat berada di Gang Cempaka, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam.
Dari tangannya, petugas mengamankan dua sepeda motor Honda Supra X warna hitam les putih dan warna hitam les hijau hasil curian, dan sebuah tas berisi 2 obeng, gunting dan handphone (HP) milik tersangka.
“Tersangka Y bersama temannya berinsial HL melakukan pencurian di rumah korban Ummul Chair Lubis di Perumahan Citra Harmoni. Setelah merusak pintu depan rumah korban, kedua tersangka mencuri dua sepeda motor dari ruang tamu dengan posisi kunci kontak berada di stop kontaknya, Senin (9/12/2024) dinihari,” jelas Risqi.
Hasil penyelidikan Opsnal tim Bringas, tersangka pelaku pencurian dapat diungkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Dalam pemeriksaan, tersangka Y mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dari Tanjungmorawa, bersama temannya berinisial HL.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar tindak pidana pencurian dan pemberatan, sedangkan temannya kini masih diburon,” tuturnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Kamis (12/12/2024).
(KTS/rel)












