STRATEGINEWS.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, bahwa kepolisian memiliki komitmen kuat dan serius dalam memberantas judi online [judol].
Kapolri mengatakan, jika ada anggota polisi yang terlibat dalam praktik tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana anggotanya sendiri.
“ Yang jelas, komitmen kita, kita akan tegakkan kalau ini memang menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata Jenderal Sigit, di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin [11/11/2024].
Jenderal Sigit menambahkan, bahwa ia telah menginstruksikan penertiban dan sangsi bagi anggota Polri yang masih terlibat dalam judi online.
“ Demikian juga ke dalam [internal Polri], saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.
Kapolri menegaskan, bahwa pemeriksaan terhadap kasus judi online masih terus dilakukan.
Ia mengungkapkan, bahwa ada anggotanya yang baru saja kembali dari Malaysia setelah menangkap dua buron terkait judi online.
“ Yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” ujar Sigit.
Sigit menambahkan, pihaknya akan memperkuat kerjasama dengan PPATK dan Kementerian terkait, untuk memberantas judi online.
Disampaikan Sigit, kerja sama ini diharapkan dapat membantu polisi dalam melakukan tracking terhadap harta para pelaku judi online.
“ Bisa kita sita, dan bisa kita serahkan ke negara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
[nur/red]












