STRATEGINEWS.id, Badung -Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan Hunting Sistem di Mako Polsek Mengwi, Kamis, 12 September 2024.
Turut hadir, Waka Polsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra, Kanit dan Panit Polsek Mengwi dan seluruh anggota Polsek Mengwi.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J., S.Sos., S.H., M.M., menyampaikan, bahwa pelaksanaan giat Hunting Sistem ini, bertujuan untuk mengantisipasi banyaknya curanmor yang memakai modus operandi pelaku yang mengganti plat motor dan membuat STNK baru yang marak dilakukan oleh pelaku tindak kriminal.
“Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan hunting sistem masih ditemukannya masyarakat yang melakukan pelanggaran sebagai berikut Tanpa STNK Nihil, Tanpa SIM Nihil, Tanpa surat-surat Nihil dan Menggunakan knalpot brong Nihil. Untuk barang bukti yang ditahan oleh anggota lantas Polsek Mengwi adalah STNK Nihil, SIM Nihil dan Ranmor R2 Nihil,” rincinya.
Dalam pelaksanaan Hunting Sistem ini, lanjutnya juga dilaksanakan teguran simpatik sebanyak 45 orang kepada masyarakat, guna mengedukasi pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
“Seluruh rangkaian kegiatan hunting sistem di Mako Polsek Mengwi berakhir dengan tertib, aman dan lancar,” tutupnya. (red).










