Opini  

Demokrasi Produktif

Foto ilustrasi

Catatan Budaya: D. Supriyanto Jagad N

Di media sosial muncul gerakan untuk mencoblos tiga pasangan calon dalam Pilkada Jakarta 2024. Gerakan tersebut masif digaungkan di media sosial dengan alasan ketiga pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 tak mewakilkan warga Jakarta. Mereka merasa ‘ruang demokrasi’ yang seharusnya ditempatkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar menjadi lebih baik, tapi diberangus hanya untuk kepentingan kekuasaan semata.

Kelompok yang menggaungkan gerakan coblos tiga pasangan calon yang berlaga di Pilkada Jakarta ini merasa aspirasi politik mereka tidak terwakili oleh wadah politik formal. Demokrasi kita masih belum aspiratif.

Saya mengelus dada dan bergumam, Duh Gusti…

Ketidakpedulian serta ketidakpercayaan masyarakat tersebut muncul karena mereka merasakan bahwa tidak ada dampak positif yang terjadi padanya setelah pemilihan. Sementara, berita korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin serta wakil rakyat semakin meningkatkan apatis masyarakat terhadap para pejabat.

Dalam sebuah proses demokrasi seperti pilkada, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpinnya yang dianggap layak. Pilihan ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi, di mana setiap suara memiliki pengaruh terhadap arah dan kebijakan suatu daerah.

Namun, tidak jarang di antara kita yang merasa sulit menemukan kandidat yang benar-benar memenuhi harapan atau standar yang diinginkan. Hal ini membuat beberapa orang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilu, atau yang dikenal dengan istilah golput. Menggaungkan ajakan untuk mencoblos ketiga pasangan calon, sama artinya mengajak masyarakat untuk golput.

Apa itu golput? Ya, sebuah pilihan dari warga negara yang telah masuk sebagai pemilih untuk tidak memilih atau ikut dalam pemilu atau pilkada. Mereka tidak menggunakan hak suara dalam kontestasi demokrasi ini.

Dari tahun ke tahun, golput selalu menjadi persoalan. Karena tidak semua keputusan golput berangkat dari gerakan moral atau idealisme yang murni.

Golput dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap proses demokrasi di Indonesia. Jika jumlah golput semakin meningkat, maka representasi dari suara rakyat akan semakin terdistorsi. Hal ini dapat mengganggu legitimasi dari para pemimpin yang terpilih dan juga kebijakan yang diambil.

Untuk mencegah golput, pendidikan politik yang baik dan peningkatan kesadaran akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi perlu terus dilakukan. Selain itu, pencarian kandidat yang berkualitas dan memiliki visi yang jelas juga dapat menjadi langkah dalam mencegah golput. Dengan demikian, partisipasi dalam pemilu dapat tetap menjadi wujud nyata dari proses demokrasi yang sehat.

Pasca reformasi, kita telah memperjuangkan demokrasi untuk perbaikan bangsa ini. Demokrasi memiliki peran penting dalam melindungi kebebasan, memperbaiki kegagalan kebijakan dan pemerintahan melalui persuasi rasional dan perubahan damai, serta meningkatkan kualitas masyarakat.

Dalam praktek pelaksanaannya, demokrasi yang memposisikan rakyat dalam penentuan kebijakan negara, sering bergeser ketika peranan negara yang terwujud dalam pemerintahan melakukan langkah-langkah yang berusaha membatasi hakikat kehendak dan kekuasaan rakyat dalam penyelenggaraan negara.

Langkah langkah tersebut dicapai melalui perubahan konstitusi ataupun produk perundang-undangan yang dibuat rezim yang berkuasa. Gerakan konstitusional maupun yuridis formal dipergunakan untuk mengubah dan membatasi ruangberlakunya demokrasi.

Mari kita bangun demokrasi ini agar menjadi demokrasi yang prodktif. Dengan demokrasi yang produktif, akan membawa kemakmuran dan kebaikan bagi seluruh seluruh masyarakat. Kesadaran untuk membangun bangsa ini, berpulang kepada diri kita masing-masing.

Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi kita, ruang itu masih ada…

*) Pekerja Media, Penggiat Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *