STRATEGINEWS.id, Jakarta – Isu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan dicopot karena tersandung kasus Harun Masiku yang saat ini sedang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] belakangan mencuat.
Menanggapi isu tersebut, Ketua PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan, tidak ada rencana PDIP mencopot Hasto Kristiyanto.
Said menyatakan, tidak ada pembicaraan apapun tentang pergantian Sekjen di PDI-P
“ Terhadap isu pergantian Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, sampai saat ini saya tidak mendengar isu itu, tidak pernah mendengar isu itu dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP Partai,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Senin [24/5], dilansir dari Kompas.com.
Menurut Said, karena tidak ada pembicaraan, berarti tidak ada pergantian Sekjen DPP PDI-P.
Terkait proses hukum yang saat ini tengah berjalan, Said menerangkan PDI-P menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
PDI-P, tegas Said, tidak pernah melakukan intervens mengganggu kerja-kerja KPK dalam pemeriksaan terhadap Hasto.
“PDI-P tidak memerlukan itu. Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai,” tutur Said
Lebih jauh, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menyampaikan bahwa PDI-P tentu memberikan pendampingan hukum terhadap Hasto selama pemeriksaan. Hal yang sama diyakininya juga akan dilakukan partai politik lain jika kadernya tertimpa masalah serupa.
“Kalau pendampingan hukum atau advokasi saya pikir semua partai melakukan itu, apalagi menyangkut Hasto yang merupakan sekjen partai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Hasto pada 10 Juni lalu untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan kader PDI-P yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
Dalam perkara ini, KPK mengaku ingin mendalami soal itu kepada Hasto.
Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu [PAW].
[nug/red]












