Strateginews.id- Sulteng, Kepala Biro Hukum, Adiman, SH.MSi. menyaksikan penandatanganan Serah terima jabatan pejabat administrasi dan pengawas Lingkup Biro Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Propinsi Sulawesi Tengah bertempat diruang Kerja Karo Hukum, Kamis (28/03/24).
Dengan Ada Rotasi Jabatan Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Terdapat Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Pada Biro Hukum Yang Mengalami Pergeseran, oleh karena itu dilaksanakan Serah Terima Jabatan baik Untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
Pada Kesempatan Itu Kepala Biro Hukum , Adiman , Menyampaikan rotasi jabatan bagi ASN adalah hal biasa dan Kebijakan itu dilakukan Pimpinan Dengan Maksud dan Tujuannya untuk lebih Menyempurnakan dan Mempercepat Terwujudnya Pencapaian Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Yang Maju dan Lebih Sejahtera
Untuk itu Diharapkan Semua Pejabat Di Biro Hukum dan Jajaran Staf agar dapat melaksanak tugas dan fungsi dengan memastikan Pelayanan Produk Hukum Baik di Provinsi , Kabupaten dan Kota Semua Berjalan dengan Baik , Pastikan Seluruh OPD dan Kabupaten /Kota Tidak Mengeluh Terhadap Pelayanan pada Biro Hukum.
Produk Hukum sangat dibutuhkan baik Pengaturan yang sifatnya Perda dab Pergub, dan Keputusan Kepala Daerah Oleh OPD untuk dapat menjadi dasar Hukum untuk Pelaksanaan Kegiatan atau Tugas dan Fungsi Yang dilaksanakan untuk itu jajaran Biro Hukum harus Memastikan Pelayanan yang dilaksanakan dapat Cepat dan Semua Yang Meminta Pelayanan Harus Puas terhadap pelayanan Biro Hukum.
Adapun Pejabat Yang Berpindah adalah 1 Orang Pejabat Administrator, 3 Orang Pejabat Pengawas Pada Lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
[Mai T].












