Peristiwa Penganianyaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Olah TKP di jalan sama sama oleh Kepolisian Polres Singkawang. Korban penganiayaan Rsk hingga meninggal dunia. Senin 11/03/2024).

STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar– Sungguh tragis nasib Sdr. REZKY, umur 24 tahun, korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan Sama- Sama Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Senin (11/3/2024).

Kapolres Singkawang Akbp Fathcur Rochman, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Deddi Sitepu, S.H., M.H. Menuturkan, ” Benar Pada hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 05.15 Wib telah terjadi Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sama- sama Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang”.

Setelah mendapat laporan, selanjutnya Kasat Reskrim Pores Singkawang, bersama Kapolsek Singkawang Barat dan Ka SPK Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala, serta piket Satfung Polres dan Polsek mendatanggi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengecek korban dirumah Sakit Harapan Bersama Singkawang.

Dan di Tempat kejadian ditemukan Sepeda Motor Vario Warna Merah 150 CC Nopol KB 6395 CW, Sepeda Motor Scoopy, 1 (satu) buah pisau dapur, 1 (satu) buah kain serbet dengan bercak darah dan pada korban diamankan 1 (satu) buat dompet milik korban, Pakaian lengkap milik korban.

Kejadian bermula sekira pukul 04.00 Wib, korban an. RESKY bersama temannya nongkrong di warkop gerobak dekat Tugu Naga. Pada saat hendak pulang melihat Sdr. Ronal dan Hengky kejar-kejaran dengan pelaku di Jalan. GM. Situt, melihat hal tersebut korban bersama temannya mengikuti dari belakang dan berhenti di Jalan Sama – Sama (TKP).

Setibanya di TKP korban turun dari motor dan hendak berbicara dengan pelaku, namun terduga pelaku kangsung menusuk korban pada bagian leher dengan mengunakan pisau gagang warna hijau, selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah pasar beringin dan korban di bawa oleh Sdr. Ronal ke rumah sakit harapan bersama.

Untuk Pelaku masih dalam pengejaran/penyelidikan dan perkaranya masih ditangani Satreskrim Polres Singkawang.

” Selanjutnya untuk korban atas nama Resky dilakukan visum et refertum di Rumah Sakit Harapan bersama Singkawang, “Ujar Kasat Reskrim”.

Sumber :
Humas Polres Singkawang

(Azn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *