Mahasiswi digilir 11 pelaku di rumah kosong di Medan

STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi mengungkap cepat kasus pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi berisinial SR (18) warga Kecamatan Delitua, Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam perkara ini, Unit Reskrim Polsek Patumbak bergerak cepat dan berhasil menangkap 4 dari 11 pelaku pemerkosaan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, menjelaskan kronologi pemerkosaan itu. Awalnya, Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.

Menurut korban, kejadian bermula dari perkenalannya dengan pelaku GHT alias Andi (19) warga Jalan SM Raja, Gang Perhubungan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak. Saat itu korban sedang di rumah teman ceweknya di Medan Johor. Saat itu pelaku juga sedang berada di rumah temannya tersebut bersama Fe. Di situlah pelaku dan korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.

Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar. Korban yang akhirnya menerima bujuk rayu pelaku menerima ajakan tersebut dan mereka pun berangkat menggunakan sepeda motor berboncengan. Ketika di tengah jalan, pelaku mengatakan, ‘Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya’.

“Nah, sesampainya di kosan pelaku di Gang Perhubungan, korban merasa risih dan gelisah mengatakan kepada pelaku, ‘Pulang aja kita bang ke tempat kawanku tadi’. Lalu pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor,” kata Faidir kepada pers, Selasa (13/2/2024).

Di tengah perjalanan yang sudah direncanakan pelaku, mereka melintas di jalan sepi dan gelap. Pelaku mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar di Jalan SM Raja, Gang Perhubungan, Desa Marindal II, Patumbak.

Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari motor dan langsung memeluk korban dari belakang sembari menutup mulut korban dengan tangannya. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak.

“Tak lama berselang teman-teman pelaku berjumlah sekitar 10 orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban. Pelaku GHT yang pertama sekali menyetubuhi korban. Setelah itu bergantian dengan pelaku lainnya,” ungkapnya.

Setelah para pelaku merasa puas, sambung Faidir, korban diantar ke simpang kosan pelaku dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Selanjutnya korban menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan menceritakan apa yang baru saja dialaminya.

Polisi yang menerima laporan tersebut dipimpin Panit Reskrim Iptu MY Dabutar bergegas melakukan penyelidikan. Hanya tempo beberapa jam saja, petugas berhasil meringkus 4 di antara 11 pelakunya, Minggu (11/2/2024) dini hari.

“Empat pelaku sudah kami tangkap termasuk otak pelakunya, GHT alias Andi. Tiga pelaku lagi yakni, JH (22), A (20) dan G (19). Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tujuh pelaku lainnya yang masih DPO,” tuturnya, seperti dikutip dari Medan Pos, Selasa (13/2/2024).

Ketujuh pelaku yang masih diburu petugas adalah YS, DS, HPG, MD, PG, RS dan AS.

Faidir berharap dan memohon bantuan warga sekitar yang mengetahui keberadaan ketujuh pelaku yang saat ini belum tertangkap agar melaporkannya ke Polsek Patumbak. Dia juga menghimbau keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke polisi sebelum diambil tindakan tegas.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *