STRATEGINEWS.id, Medan –– Seorang nenek berinisial RS (70), warga Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, nyaris menjadi korban pemerkosaan di rumahnya yang dilakukan laki-laki mabuk berinisial JS (44), warga Desa Kodon-kodon, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Beruntung saat itu sang nenek yang sedang tidur di kamarnya terbangun dan melakukan perlawanan dengan cara meremas kemaluan pelaku JS sehingga bisa melarikan diri dan meminta pertolongan warga.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, melalui Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu didampingi KBO Reskrim Iptu Sumitro Manurung menjelaskan, korban RS nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan pelaku JS saat tidur sendirian di rumahnya pada 26 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Sewaktu korban RS sedang tidur, dia mendengar suara pintu rumahnya ada yang mengetuk, kata Meetson dalam konferensi pers, Kamis (1/2/2024) sore.
Kemudian korban bangkit dari tempat tidurnya dan mengintip dari balik jendela untuk melihat siapa yang mengetuk pintu. Namun, saat dilihat tidak ada orang. RS menduga suara ketukan pintu itu dari hewan peliharaan yang ada di luar rumah.
“Melihat tidak ada orang, RS kemudian kembali tidur di kamarnya. Tak lama kemudian RS mendengar suara pintu belakang rumah seperti ada yang membuka,” sebut Meetson.
Karena menduga ada hewan yang mencoba masuk ke rumahnya, RS memberi kode suara sebagai tanda untuk mengusir hewan, ‘husshh, husshh’.
Kemudian RS bangun dan kembali melakukan pengecekan, dan benar saja pintu belakang rumah sudah dalam kondisi terbuka.
“Tanpa curiga RS pun menutup pintu belakang rumah dan langsung kembali ke kamar untuk tidur,” ujarnya.
Pelaku JS yang telah masuk lewat pintu belakang, ternyata sudah berada di kamar RS. Melihat korban kembali tidur, pelaku JS langsung melancarkan aksinya dengan menindih tubuh korban.
“Merasa badannya ada yang menindih, RS membuka mata dan melihat pelaku JS yang menindih tubuhnya,” ucap Meetson.
Pelaku JS kemudian melakukan aksi pencabulan kepada korban dengan cara mencumbui korban. Diperlakukan tak senonoh, korban lalu melakukan perlawanan dengan cara memasukkan tangan kanannya ke mulut pelaku sampai berdarah.
Akan tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya. Dengan sekuat tenaga, korban kembali melakukan perlawanan dengan cara meremas kemaluan pelaku sampai membuatnya mengerang kesakitan.
“Jadi, saat pelaku kesakitan, korban menggunakan kesempatan itu untuk lari keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga,” papar Meetson.
Warga yang mendengar teriakan jadi terbangun dan mendatangi rumah korban. Di sana warga mendapati pelaku JS yang kesakitan.
“Terhadap pelaku kami kenakan Pasal 289dan atau Pasal 285 Jo Pasal 53 ayat (1) dari KUHPidana,” terang Meetson.
Dari pengakuan pelaku, perbuatan yang dilakukan dalam keadaan mabuk, di mana sebelumnya pelaku minum tuak di kedai seberang jalan depan rumah korban.
“Pelaku sudah kami tahan dan dalam waktu singkat berkas akan dilimpahkan limpahkan ke kejaksaan,” tuturnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (3/2/2024).
(KTS/rel)












