Kabur Ke Atambua, Pelaku Penganiayaan Mario Gaspersz Di Kupang, Dibekuk Kanit Buser Polres Belu

Pelaku penganiayaan, Stenly Dfandi Leo

STRATEGINEWS.Id, Kupang – Diduga kabur ke Atambua, Stenly Dfandi Leo terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Mario Gaspersz, pemuda keterbelakangan mental di Kota Kupang, pada Kamis (11/1/2024), di Bengkel Dokter Mobil Jalan Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang, akhirnya dibekuk Kanit Buser Polres Belu, Aipda Seto.

Ulah pelaku yang menganiayai korban lalu kabur ke rumahnya di Atambua, akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, dengan bukti LP/B/0071/2024 Tanggal 12/1/2024.

Menurut pengakuan keluarga korban, pada saat itu korban mendatangi tempat pelaku yang lagi duduk minum sopi bersama temannya termasuk Kepala Cabang Bengkel. Tidak berselang lama disitu korban langsung dipukul tanpa ada persoalan sebelumnya.

Korban penganiayaan

“Pelaku pasti sudah mabuk sampai tega memukul korban hingga babak belur. Selain pukul, korban juga di tarik masuk ke kamar dan di sekap lalu disuru tidur sekamar bersama pelaku dengan kedua tangannya terikat sampai pagi baru di lepas ikatan oleh Kepala Cabang Bengkel”.ungkap Mus Lakapu yang juga om Korban.

Masih menurut Mus, paginya keluarga kaget melihat korban pulang dengan kondisi babak belur, sehingga pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa pidana.
” Saat kami datang pelaku masih tidur. Namun selang satu dua jam setelah didatangi polisi, pelaku sudah kabur dari tempat kerjanya”.ujar Lakapu.

Ia juga mempertanyakan tindakan Kepala Cabang Bengkel Mobil, mengapa sudah melihat kondisi korban babak belur, tapi tidak membawa korban ke Rumah Sakit/ Puskesmas terdekat. Justru membawa korban ke kamar dan tidur satu kamar yang disekat bersama pelaku dengan tangan terikat “Ini yang kami sesali”. Sesal Mus.

Dirinya berharap polisi bekerja profesional dalam menangani perkara ini, mengingat korban memiliki keterbelakangan mental yang seharusnya tidak diperlakukan sadis seperti itu. Kami juga minta polisi agar memeriksa CCTV di TKP agar bisa membuktikan terjadinya peristiwa pidana penganiayaan pada saat itu dan siapa saja yang terlibat “.harapnya.

Sesuai Informasi yang diterima media ini, pihak Polsek Kelapa Lima telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi teman pelaku dan Kepala Cabang Bengkel yang malam kejadian melihat peristiwa pidana tersebut.

Sedangkan pelaku Stenly DFabdi Leo yang kabur ke Atambua setelah terjadinya tindak pidana, akhirnya ditangkap dirumahnya oleh Kanit Buser Polres Belu, Aipda Seto.

Sementara itu korban Mario Gaspersz saat ditemui media ini, Sabtu (13/1/2024), masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Kupang.

“Korban selain sudah di visum, juga harus di rujuk CT scan ke RS Siloam atau RS Yohanes sesuai hasil pemeriksaan dokter bedah karena ada bermasalah di batok kepala korban “.kata Tante Korban saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Kelapa Lima belum berhasil di konfirmasi. (MT/Odam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *