STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang calon penumpang di Bandara Kualanamu tujuan Jakarta berinisial R (25) diringkus karena menyelundupkan narkoba di sepatunya. Adapun barang bukti sabu-sabu yang hendak diselundupkan pelaku beratnya sekitar 0,5 kg.
“Benar, ada kami amankan calon penumpang yang diduga membawa barang terlarang, yaitu sabu kurang lebih 500 gram, disembunyikan dalam sepatu,” kata Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, saat dikonfirmasi pers, Selasa (5/12/2023).
Raphael mengatakan, pelaku dibekuk petugas bandara Senin sore kemarin. Dia menyebutkan, pelaku merupakan warga Kota Medan. Seusai ditangkap petugas bandara, pelaku diserahkan ke Polresta Deli Serdang. “Warga Medan, diamankan Senin jam 16.00 WIB,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal penangkapan pelaku tersebut, termasuk upah yang diterima pelaku untuk membawa narkoba itu. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
“Sekarang masih kami kembangkan dan proses sesuai prosedur,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut.
(KTS/rel)












