Lima pelaku pungli di Simpang Amplas Medan diserahkan ke Polsek Patumbak

Teks foto: Lima pelaku pungli yang dibekuk Polsek Patumbak.

STRATEGINEWS.id, Medan — Piket Patroli Polrestabes Medan meringkus lima pelaku pungutan liar (pungli) yang berkeliaran di Simpang Amplas, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Kelimanya pun diserahkan ke Polsek Patumbak untuk pembinaan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, mengatakan, kelima pelaku pungli diduga sebagai parkir liar dan pemalak yang berkeliaran di seputaran flyover Simpang Amplas.

“Berawal banyaknya laporan masyarakat tentang banyaknya preman yang melakukan pemalakan pada masyarakat. Dari surat perintah Kapolrestabes Medan, Patroli Presisi Polrestabes Medan diturunkan untuk menyisir lokasi yang ditargetkan,” sebut Jikri.

Lima pelaku yang dibekuk itu, JS (42) warga Jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas (cacat kaki pakai tongkat), HS (45) tinggal di bawah Jembatan Asahan, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Kemudian, VT (43) warga Jalan Garu 10 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, MT (24) calo penumpang, warga Jalan Pertahanan, Gang Abadi Nomor 39, Kelurahan Patumbak, dan AN (52), calo penumpang, warga Asahan Simpang Kawat, tinggal di Jembatan Sungai Asahan, Kelurahan Timbang Deli.

Jikri menjelaskan, pengamanan para pelaku berawal pada Unit Patroli Presisi melaksanakan patroli di Simpang Terminal Amplas kemudian pada saat itu Patroli Presisi melihat dekat kuburan dan di bawah jembatan ditemukan lima laki-laki sedang tiduran.

Tindakan cepat petugas kemudian melakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku yang ditemukan ada barang bukti, berupa wayar, tas, baterai, notes, jam tangan, kancing baju. Selanjutnya para pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Patumbak.

“Sambil menunggu laporan masyarakat yang menjadi korban, kelima pelaku ini kami lakukan pembinaan dan nasihat,” tukas Jikri, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (29/10/2023).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *