Garap 69 Proyek Prioritas, RI Undang Investor Amerika Serikat

STRATEGINEWS.Id, Jakarta  – Untuk merealisasikan 69 proyek pembangunan prioritas dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal [BKPM] mengundang para investor Amerika Serikat.

“Ada banyak yang bisa dilakukan, dari sini kami mengundang kalian untuk berdiskusi lebih dalam lagi terkait proyek investasi itu,”kata Direktur Pengembangan dan Promosi Kementerian Investasi/BKPM Rakkhmat Yulianto di Jakarta, Selasa [23/10], dikutip dari Antara.

Diketahui, BKPM meluncurkan sebanyak 69 proyek investasi yang masuk dalam Peta Peluang Investasi senilai 13 triliun dolar Amerika Serikat.

Adapun proyek-proyek tersebut berbasis pembangunan infrastruktur industri dan sumber Energi Baru Terbarukan [EBT] yang tersebar di 20 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi.

Rakhmat menyebut, dua diantaranya masuk dalam proyek  prioritas karena bersentuhan langsung pada pemanfaatannya di masyarakat, yaitu pembangunan pusat pengelolaan bahan berbahaya dan zat beracun, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya [PLTS] di Provinsi Banten.

Selain itu, lanjut Rakhmat, Indonesia juga menyiapkan sebanyak 30 kawasan ekonomi khusus untuk tujuan industri energi hijau termasuk peluang investasi sektor kesehatan.

Rakhmat menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan produk aturan turunannya, merupakan wujud keseriusan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan dan memperluas kerjasama investasi di dalam negeri.

Hal itu dikarenakan di dalamnya mengatur bahwa pemerintah Indonesia juga memberikan beberapa insentif yang baik untuk investor seperti insentif pajak takx holiday, insentif fiskal dan pengecualian cukai impor hingga pengecualian pajak barang mewah.

“ Itulah potensi besar mengapa harus masuk ke bisnis ini. Sebagaimana kerjasama yang sudah berjalan baik sebelumnya antara Indonesia-Amerika Serikat,”ujarnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *