STRATEGINEWS.id, Medan — Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu) menggerebek lokasi judi Chips Higgs Domino di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai yang beromzet Rp 12 juta per harinya. Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus bandar hingga adminnya.
“Bisnis penjualan Chips Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp 12 juta,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (18/10/2023).
Hadi mengatakan, bandar judi chips itu bernama Wahyu Effendi Nasution (29). Wahyu bersama empat pelaku lainnya ditangkap Senin (16/10/2023) sore di sebuah rumah di Jalan Gunung Bendahara. Keempatnya, Rayhan Hasanain (21), MRL (19), Bagas Andwi (21) dan Riki Setiawan. Keempat pelaku, di antaranya berperan sebagai kasir dan admin.
“Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya,” ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, penangkapan kelima pelaku itu merupakan pengembangan dari penangkapan Tia, seorang kasir kedai kopi yang menjual chips. Tia diringkus pada 15 Oktober 2023 di sebuah kedai kopi di Jalan Ikan Paus, Kota Binjai.
“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia, dia mengaku penjualan Chips Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu,” jelas Hadi.
Berdasarkan pengakuan Tia, pihak kepolisian lalu memburu Wahyu dan pelaku lainnya hingga akhirnya meringkus mereka. Usai dibekuk, para pelaku dibawa ke Poldasu untuk diperiksa.
“Selanjutnya kelima orang bersama barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Poldasu guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya, seperti dikutip dari detiksumut, Kamis (19/10/2023).
(KTS/rel)