Berita  

Laporan Dugaan Korupsi Dandes Fatukona Rp 1,6 Miliar, Diduga Mengendap Di Kejari Oelmasi

STRATEGINEWS.Id, Kupang – Laporan dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, yang dilaporkan 33 warga pelapor sejak 1 tahun 8 bulan silam, diduga mengendap di tangan pihak Kejaksaan Negeri Oelmasi.

Kasus yang diduga menyeret dua (2) unsur pimpinan di Desa tersebut, yakni mantan Kepala Desa (Kades) Fatukona, BT (Jabat 2014 – 2019 red_) dan Penjabat Desa Fatukona, OS (Jabat 2020 – 2022 red_) tersebut, telah di adukan ke Kejari Oelmasi pada 24 Januari 2022 lalu, namun hingga kini terkesan berjalan di tempat dan
belum ada kejelasan penanganan.

Penegasan ini disampaikan salah satu warga yang enggan namanya ditulis kepada media ini di desa Fatukona, Sabtu (26/8/ 2023)

Menurutnya, pihaknya melaporkan kasus ini sudah 1 tahun 8 bulan yang lalu, namun sampai saat ini belum ada tindakan apa – apa dari aparat penegak hukum Kejari Oelmasi

“Kami mempertanyakan sudah sejauhmana tindak lanjut laporan kasus ini. Apalagi sudah 1 tahun lebih berjalan, tapi jaksa terkesan mendiamkan hingga kasus ini mengendap begitu saja. Ada apa sebenarnya? “.tanya warga pelapor ini.

Dirinya menegaskan, masyarakat sudah memiliki semangat untuk melakukan fungsi kontrol terhadap pembangunan di desa sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi, namun anehnya ketika ada indikasi terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran, aparat penegak hukum kok tidak merespon dan menindaklanjuti.

“Yang kami minta adalah kejelasan terkait laporan kami. Kalau ada yang salah atau masih kurang bukti, tolong disampaikan agar kami lengkapi. Jangan diamkan seperti ini, hingga melahirkan kecurigaan adanya dugaan main mata antara pihak Kejari Oelmasi dengan oknum yang dilaporkan”.tegasnya

Ditanyai terkait langkah selanjutnya, dirinya mengatakan akan melakukan pertemuan kembali dengan 33 orang warga pelapor untuk mencari jalan keluar, mempertanyakan penanganan kasus ini di Kejari Oelmasi.

Terpisah Kasi Intel Kejari Oelmasi, I Wayan. Agus Wilayana SH.,MH dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp pada Sabtu (26/8/ 2023) pukul 19:02 wita, mengatakan lupa.

“Wah maaf saya juga lupa, Senin saya cek dulu,”tulis Agus.

Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, selain temuan dugaan korupsi, juga terkuak adanya tunggakan pajak bumi dan bangunan, pajak galain C, pajak Pratama Desa Fatukona Kecamatan Takari, berkisar Rp. 500-an Juta sejak tahun 2018 lalu.( Odam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *