Berita  

Dugaan pencabulan, suami Wabup Labuhanbatu dilaporkan keponakan ke polisi

Teks foto: Ilustrasi pencabulan.

STRATEGINEWS.id, Medan –– Suami Wakil Bupati Labuhanbatu berinisial FS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan oleh RH, orangtua dari korban, ke Polres Labuhanbatu, Rabu malam, 16 Agustus 2023. Laporan itu tertuang dalam surat laporan dengan nomor : LP/B / 996/Vlll/2023/SPKT/RES – Labuhanbatu/ Polda Sumut pada 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.

FS dituduh telah mencabuli anaknya, SF, yang masih berusia 15 tahun, kelas 2 di salah satu SMK di Labuhanbatu.

SF mengaku telah dicabuli uwak kandungnya yaitu FS pada Rabu 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Perumahan DL Sitorus di Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatra Utara.

“Awak tinggal sama Uwak FS sama istri mudanya di perumahan DL Sitorus Ujung Bandar,” kata SF kepada pers.

Malam kejadian itu, FS masuk ke kamarnya saat mati lampu, Rabu 5 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Awak dibekap, ditimpa dan diancam mau dibunuh kalau menjerit. Jadi awak diam saja. Baju dan celana dalam awak dibuka paksa sambil memeras dan menjilati payudara dan memasukkan jarinya ke dalam vagina,” ceritanya sambil meneteskan air mata.

Kemudian, sambungnya, FS mengeluarkan alat vitalnya dan berusaha memasukkannya ke dalam vagina korban.

“Saat mau dimasukkannya awak berontak tanpa suara. Kelaminnya tidak masuk ke vagina dan cairan spermanya keluar jatuh ke kasur dan selesai itu dia keluar dari kamar sambil bilang, “Sudahlah payah kali pun kau,” jelas SF bercucuran air mata.

Tak terima dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap keponakan (anak adiknya) sendiri, FS pun melaporkan pencemaran nama baiknya ke Mapolres Labuhanbatu, Senin, 21 Agustus 2023.

Namun, laporan yang disampaikan itu ditolak pihak petugas SPKT dengan alasan laporan cabul atas dirinya masih dalam proses.

Di Mapolres setempat, FS mengatakan kepada sejumlah pers kedatangannya ingin melaporkan pencemaran nama baiknya.

”Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima. Kata petugas kepolisian, nanti apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima,” kata FS.

Meski FS sempat protes kepada petugas kepolisian, namun petugas terus menjelaskan bahwa laporan cabul atas dirinya masih dalam proses.

Tuduhan telah melakukan cabul kepada anak gadis almarhum adik kandungnya itu dibantah FS.

Kepada sejumlah pers, FS menceritakan bahwa korban (SF) telah tinggal di rumahnya bersama istri mudanya selama satu tahun. FS juga mengaku menyekolahkan SF di SMK.

Pada malam hari di pengujung Mei 2023, sambung FS, orangtua SF (RH) menemui FS meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal di kos-kosan dan tidak lagi tinggal di rumah FS.

Dipaparkannya, RH juga meminta uang untuk biaya kos-kosan. FS mengaku telah memberikan uang yang diminta, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki di rumah itu.

Meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumah istri mudanya itu, SF kembali datang untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal.

FS mempersilakannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di kamar. Setelah itu FS mengaku tidak tahu di mana keberadaan SF lagi.

Dijelaskan FS, pada 14 Agustus 2023 dia dikejutkan dengan kedatangan SF ke rumahnya dengan berpakaian seragam Sales Promotion Girl (SPG) untuk menawarkan rokok. FS mengaku marah kepada SF dan menasihatinya.

FS merasa lebih terkejut lagi dua hari setelahnya atau pada Rabu 16 Agustus 2023. Dia mendapat kabar bahwa dia dilaporkan dengan tuduhan pencabulan.

“Semua itu tidak benar. Sejak akhir Mei 2023, dia (SF) sudah pergi dari rumah saya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan pada 5 Juli 2023. Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada 5 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok? Kan aneh,” sebut FS.

Dikatakannya, dia berkeyakinan tidak pernah melakukan perbuatan bejat yang dituduhkan RH kepadanya sehingga suami wakil Bupati Labuhanbatu itu menantang pihak kepolisian untuk segera memproses laporan cabul dimaksud.

“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, silakan diproses. Cari bukti-buktinya. Jangan hanya sembarangan buat laporan,” tantangnya, seperti dikutip dari medanposonline, Selasa (22/8/2023).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *