LBP Sebut Akan Audit Dana LSM, Direktur P3S : Bukan Tupoksinya

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie [ft. istimewa]

STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bakal mengaudit Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia.

Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan oleh berbagai LSM yang ada di Indonesia. Luhut curiga ada campur tangan asing melalui LSM di Indonesia.

“Itu sebabnya saya mau audit semua LSM-LSM yang mendapat [red: dana] dari mana,” kata Luhut di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Lebih lanjut, Luhut mengaku audit terhadap LSM penting untuk mengetahui penggunaan dana yang didapat dari berbagai lembaga donor.

“Ya, saya akan minta LSM-LSM itu di audit ke depan. Apalagi dengan banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas,” tutur Luhut.

Menanggapi hal itu, Direktur P3S Jerry Massie mengatakan, bahwa audit LSM bukan tupoksi Luhur sebagai Menko Marves.

“ Barangkali usia Luhut semakin tua dan dia menteri tapi dia buta tupoksi sebagai menteri. Inilah kalau manajerial buruk selain asal bunyi tak paham soal job description masing-masing emernterian. Mosok dia berencana mengaudit dana LSM kan kelihatan kebodohan LBP. Ini kan di luar ranah dan domain dia sebagai Menko Maritim dan Investasi,” kata Jerry Massie melalui ketarangan yang diterima redaksi strateginews.id, Minggu [11/6]

Menurut Jerry, LBP memang cocoknya sebagai perdana menteri semua urusan menteri beliau mau take over alias alias ambil alih.

“ Kalau dana LSM yang berhak mengaudit selain PPATK dan BPK serta Kementerian Keuangan. Bukannya LBP yang akan audit. Memangnya dia seorang auditor atau mantan perwira TNI,” ujar Jerry.

Secara prsikologis, kata Jerry, ini memang jawaban agak frustasi LBP di pengadilan. Tapi saya salut dengan keberanian Haris Azhar yang membawa Luhut ke pengadilan sebagai saksi.

“ Saya berharap hakim jujur, bersih dan adil dalam proses pengadilan yang melibatkan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti dan Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi pernyataannya ini sangat di luar nalar. Masakan dia Menteri tak paham soal urusan audit-mengaudit. Paling publik akan pertanyakan 110 juta data pemilu ditunda versi LBP yang saya kira sejak awal hanya rekayasa. Kalau tak benar ini namanya pembohongan publik. Bisa saja masyarakat menanyaka hal tersebut. Kalo audit LSM kementerian dalam negeri punya hak juga. Semua dana masuk LBP perlu di audit juga biar sama.” pungkas Jerry.

 

[dul/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *