STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu 7 Juni 2023, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] Firli Bahuri menyebut, terdapat nama-nama bekas pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Firli mengatakan, bahwa KPK telah menerima laporan hasil analisis atau LHA PPATK dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Dari 33 LHA PPATK tersebut, nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut sebesar Rp 25.363.874.885.910 (atau sekitar Rp 25,3 triliun),” kata Firli, Rabu, 7 Juni 2023 seperti dikutip dari rapat kerja Komisi III DPR yang ditayangkan lewat YouTube.
Firli merincikan, dari 33 LHA itu sebanyak 2 laporan yang tidak ada dalam database KPK, 5 laporan yang telah diproses penelaahan Direktorat Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran Pemeriksaan LHKPN.
Ungkap Firli, ada 11 laporan yang tengah diselidiki, 12 masuk proses penyidikan dan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Disampaikan Firli sebanyak 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang sedang dalam proses hukum tersebut adalah :
- Andhi Pramono, nominal transaksi Rp 60.166.172.800, status tersangka
- Eddi Setiadi, nominal transaksi Rp 51.800.000.000, status terpidana
- Istadi Prahastanto, status terpidana
- Heru Sumarwanto, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto sebesar Rp 3.996.330.653
- Sukiman, nominal transaksi Rp15.618.715.882 , status terpidana
- Natan Pasomba, status terpidana
- Suherlan, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Natan Pasomba dan Suherlan sebesar Rp 40.000.000.000
- Yul Dirga, nominal transaksi Rp 53.888.333.294, status terpidana
- Hadi Sutrisno, nominal transaksi Rp 2.761.734.641.239, status terpidana
- Agus Susetyo, status terpidana
- Aulia Imran Maghribi, status terpidana
- Ryan Ahmad Ronas, status terpidana
- Veronika Lindawati, status terpidana
Nominal transaksi mencurigakan Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati sebesar Rp 818.292.318.934.
- Yulmanizar, status terpidana
- Wawan Ridwan, status terpidana
Nominal transaksi Yulmanizar dan Wawan Ridwan sebesar Rp 3.229.173.323.509,
- Alfred Simanjuntak, nominal transaksi Rp 1.277.410.000.000, status terpidana
Firli mengatakan, dari 16 nama itu dengan total nilai transaksi mencurigakan Rp 8,5 triliun, sudah dituntaskan KPK.
Sumber: Tempo.co
[nug/red]