STRATEGINEWS.id, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional [PPN]/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] Suharso Monoarfa menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara [IKN] siap diajukan untuk pembahasan di DPR RI.
Kata Suharso, dengan demikian pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.
“ Saya Cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR,” kata Suharso, dikutip strateginews.id dari Antara, Rabu [7/6]
Sebut Suharso, bahwa surat presiden [Surpres] terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pekan depan.
Namun, politisi PPP ini enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.
“ Belum, nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong,” kata Suharso
Dalam kesempatan sebelumnya, Suharso merinci revisi UU IKN salah satunya ditujukan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.
Revisi UU IKN, sebut Suharso, meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan.
[Antara/win]