Donggala Harus Di Tetapkan Sebagai Kawasan Cagar Budaya

STRATEGINEWS.Id, Donggala – Dalam kegiatan sosialisasi peraturan kebudayaan yang di laksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Rachman Ansyari mengaku prihatin karena sampai saat ini Kabupaten Donggala belum memiliki cagar budaya.

“Ironis, Donggala sebagai wilayah kabupaten tertua di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi, sayang sekali belum ada satupun tetapkan cagar budaya. Padahal sesuai mekanisme dengan dukungan pemerintah daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya harusnya sudah ada.” Ujar Rachman.

Mestinya kata dia, sebagai kota tua yang di ketahui memiliki beberapa bangunan bersejarah di Kota Donggala harus dijadikan cagar budaya. Sangat ironis jika pemerintah daerah tidak memperhatikan untuk secepatnya melakukan penetapan, apalagi sudah memiliki 4 Tenaga Ahli Cagar Budaya.

“Kami prihatin, melihat banyak bangunan atau situs cagar budaya di Banawa sebagai sentral ibukota kabupaten Donggala alami kerusakan parah. Ini harus segera ditangani, demi pelestarian cagar budaya sebagai tempat kunjungan atau tempat orang melakukan studi sekaligus tempat belajar berbagai hal mengenai sejarah,” Terangnya Rahcman.

Untuk ditetapkan sebuah cagar budaya, kata Rachman, di antaranya suatu bangunan mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, bangunan harus memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Selain itu, bangunan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Bila merujuk dari syarat-syarat tersebut, di kota tua Donggala itu sangat banyak untuk dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Bukan saja memiliki potensi bangunan, tapi juga pada kawasan, struktur dan situs yang menarik,” Tukas Rachman.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *