Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute *)
Jalan Desa Bukan Prestasi Presiden Jokowi Namun Prestasi Desa Melalui Musyawarah Desa
TGB seharusnya memuji kepala desa diseluruh Indonesia bukan Presiden Jokowi karena merekalah yang mengunakan dana desa untuk keperluan jalan desa. Kepala desa tersebut berhak dikasih apresiasi setinggi-tingginya karena mereka berusaha melalui jalan desa mengurangi ketimpangan desa dan menciptakan keadilan sosial.
TGB tidak memahami konteks dan definisi pembangunan jalan desa, bahwa jalan desa itu sebagai bagian kebijakan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang diambil dari dana desa. Sedangkan penguatan dana desa dikeluarkan melalui UU No. 6 Tahun 2014 di zaman SBY.
Jelas, Jalan desa itu kewenangan kepala desa diputuskan oleh Musdes dan merupakan otoritas desa tidak ada ada kaitan dengan kebijakan diskresi Presiden
Dana Desa itu sendiri adalah tuntutan UU No 06/2014 lahir Era SBY dan diimplementasikan di Era Jokowi.
Oleh karena itu, klaim Jalan desa adalah bagian dari performa kepemimpinan nasional sangat dipaksakan.
TGB Beri Kredit Ke Presiden JOKOWI Tidak Tepat Dan MISLEADING
Meski demikian TGB berjasa mengangkat isu jalan desa tersebut, hanya saja memberikan kredit prestasi kepada Jokowi tidak tepat.
Prestasi seharusnya diberikan kepada perangkat desa yang berhasil melakukan permufakatan dalam Musdes (musyawarah desa) untuk membangun jalan desa tersebut dan kredit itu seharusnya diberikan kepada seluruh perangkat desa tersebut secara nasional.
Langkah TGB memasukan jalan desa sebagai prestasi presiden Jokowi tidak terlepas dari manuver politik selalu ketua harian partai Perindo.
Perindo berharap dapat tambahan kursi kabinet menggantikan Menkominfo Johhny G Plate yang telah menjadi tersangka kasus BTS Bakti.
Namun jangan memaksakan prestasi para kepala desa tersebut menjadi prestasi Presiden ya TGB.