STRATEGINEWS.id, Medan — Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Bambang Pardede. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin, Jumat (19/5/2023).
Awalnya, Safruddin enggan membeberkan alasan pencopotan tersebut. Lalu dia menyinggung kinerja Bambang sebagai Kadis PUPR. Kinerja Bambang dinilai tidak sesuai dengan harapan pimpinan. “Yang pasti kinerja dia tidak, artinya capaian kinerja dia tidak sesuai dengan harapan pimpinan,” ucapnya.
Bambang ternyata dicopot Gubsu di hari yang sama saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5/2023). “Kalau SK (Pencopotan Kadis PUPR)-nya tertanggal 17 Mei,” ujarnya.
Untuk sementara, Gubsu menunjuk Kabid Pembangunan Dinas PUPR, Marlindo Harahap, sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bambang. “Ada, Marlindo Kabid Pembangunan (menjadi Plt Kadis PUPR),” katanya.
Sebelumnya, Bambang Pardede dilantik Gubsu Edy sebagai Kadis PUPR Sumut, Kamis (5/1/2022) bersama 37 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Sumut.
Sebelum pelantikan ini, Bambang merupakan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang berubah nama menjadi Dinas PUPR. Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang adalah pejabat di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I yang berkantor di Kota Medan.
Presiden Jokowi sendiri melakukan pengecekan kondisi jalan rusak di Sumut pada Rabu (17/5/2023). Saat itu, Presiden meninjau kondisi jalan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(KTS/rel)