STRATEGINEWS. Id. Pontianak Kalbar – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M. Si menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan tema membangun masa depan 75.489 pekerja Rentan dan pekerja keagamaan melalui Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan penyerahan penghargaan pemenang Paritrana Award Tahun 2022, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Selasa (16/5/2023).
Acara tersebut juga di hadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, para Kepala OPD Provinsi Kalimantan Barat, Instansi Vertikal , pimpinan perusahaan yang menerima paritrana Award serta tamu undangan lainnya.
Pada kegiatan ini pemerintah Kabupaten Landak melalui Pj. Bupati Landak menerima piagam penghargaan Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Samuel menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak sangat menyambut baik kegiatan launching ini untuk melindungi masyarakat terutama masyarakat rentan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia.
“Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat rentan ketika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, sudah ada santunan atau jaminan untuk pengobatan sampai sembuh serta membantu menjamin keberlangsungan hidup bagi keluarga yang ditinggalkan jika meninggal dunia seperti biaya hidup hingga beasiswa pendidikan dari pendidikan sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi,” tutur Samuel.
Untuk di Kabupaten Landak sendiri, sambung Samuel, sudah gencar dilakukan untuk mendorong masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bahkan ada yang kita (Pemkab) biayai melalui APBD. Kita juga dorong dari Pemerintah Desa dengan program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Diharapkan nantinya akan semakin meningkat lagi kedepannya karena memang ini benar-benar dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat,” terang Samuel.
Pj. Bupati Landak itu juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan secara intensif mendata jumlah pekerja rentan dari tingkat desa termasuk petani.
“Selain itu di perusahaan juga akan didata jumlah pekerjanya yang kemudian nantinya akan dikompilasi melalui dinas terkait yakni DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan akan di update setiap harinya agar sesuai,” jelas Samuel.
Samuel berharap kedepannya semua desa dapat didorong untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Penghargaan untuk kepesertaan 1 Desa 100 pekerja rentan ini merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Landak dalam keikutsertaan dalam menjalankan dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk di kabupaten Landak penerapannya sudah lebih dari 50 persen,” tutup Samuel.
( sartiman )