STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar– Sebanyak 195 anggota Polres Landak menggelar sosialiasi tentang pelaksanaan tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 Mei 2023 di titik titik persimpangan kota Ngabang.
Personil Polres Landak di ploting di setiap titik-titik persimpangan kota Ngabang dengan tujuan mengatur kelancaran lalu-lintas kendaraan bermotor pada Selasa (16/5/2023)
Kapolres Landak AKBP. I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakil Padal Zona 2 turlalin Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., menyampaikan bahwa personil polres Landak sekaligus melaksanakan sosialisasi tilang manual yang sudah berlaku sejak 2 mei 2023 diseluruh wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Aprianus Sabari Tampe, ketika ada pelanggar peraturan lalu lintas, akan kami berhentikan dan di beri teguran lisan untuk mengingatkan bahwa tilang manual telah berlaku,” ujarnya
“Semoga masyarakat Kabupaten Landak semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas ini juga berkaitan dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan,” tutupnya.
(sartiman)