STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Landak melakukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Landak Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak Minggu (14/5/2023).
Dari berkas pendaftaran bakal calon legislatif yang diajukan DPD II Partai Golkar Kabupaten Landak tersebut di nyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Landak.
” Dapat saya sampaikan, kenapa partai Golkar memilih pendaftaran Bacaleg tanggal 14 Mei, nah ini sesuai perintah dari DPP partai Golkar,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Landak, Fabianus Suparda, SH saat menggelar konferensi pers sebelum pemeriksaan berkas.
Menurut Fabianus Suparda, partai Golkar kabupaten Landak tidak berdiri sendiri dan pendaftaran Bacaleg partai Golkar Kabupaten Landak ini tentu menunggu surat dari DPP partai Golkar,” jelasnya.
Kemudian,” lanjut Suparda,” pendaftaran ini tentu lengkap dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kecamatan.
Ia juga yakin bahwa berkas pendaftaran bacaleg yang di ajukan ke KPU Landak tersebut lolos. Sedangkan target kursi dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang. Menurut Suparda dalam kompetisi tentu ada kalah ada menang, tetapi partai Golkar Tahun 2024 Optimis dapat satu fraksi dan target unsur pimpinan di DPRD Landak.
(Sartiman)