STRATEGINEWS.id, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan pengembangan koperasi dan UKM di Indonesia harus berkonsep adaptif, kontributif, dan berkelanjutan merespons pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 dan tantangan global berupa perlambatan ekonomi dunia.
“Kita patut bersyukur, ekonomi kuartal pertama Indonesia masih bisa tumbuh sebesar 5,03 persen YoY (Year on Year) dan inflasi yang masih tetap terkendali di angka 4,33 persen YoY sebagaimana dirilis BPS pada Mei 2023,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam sambutannya di forum Indonesia Impact Alliance (IIA) di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Turut hadir dalam acara itu, Region Director Ford Foundation Indonesia Office, Alexander Irwan; Indonesia Impact Alliance Advisor, Bambang Brodjonegoro; Indonesia Impact Alliance Chair Person, Romy Cahyadi; dan President Ford Foundation Darren Walker, serta para investor dan starup dari dalam dan luar negeri.
MenKopUKM Teten mengatakan dalam tahun pemulihan ekonomi ini, diperlukan rencana dan arah kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang lebih adaptif, kontributif, dan berkelanjutan. Ia mencontohkan terkait pendanaan UMKM, saat ini masih terjadi kesenjangan finansial.
Berdasarkan survei Bank Indonesia (2020), ada kesenjangan finansial (financial gap) yang masih sangat besar dimana sebanyak 69,5 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses kredit perbankan. Sementara potensi permintaan kredit mencapai Rp1.605 triliun. “Inilah yang harus dipenuhi oleh skema investasi dan pembiayaan yang mudah,” kata Menteri Teten.
Lebih lanjut MenKopUKM menjelaskan, sejauh ini pemerintah terus merilis kebijakan pendanaan yang mudah dan murah bagi UMKM antara lain, alokasi kredit perbankan untuk UMKM yang ditingkatkan dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen pada 2024.
Langkah ini diikuti dengan meningkatnya alokasi KUR yang pada 2023 mencapai Rp450 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2022 yang hanya Rp365 triliun. Kemudian ada program KUR Kluster dimana pembiayaan kepada UMKM akan sejalan dengan pengembangan sentra-sentra produksi rakyat (sektor riil) atau tidak lagi perorangan.
Selanjutnya, pembiayaan koperasi melalui LPDB KUMKM dengan tingkat suku bunga yang rendah. Lalu ada Insentif bagi usaha besar yang memberikan bantuan pemodalan bagi UMKM. Kemudahan izin berusaha serta pemberian tax holiday dan tax allowance dalam kegiatan penanaman modal.
Dampak Sosial dan Lingkungan
MenKopUKM juga menyoroti pembangunan UMKM kedepan yang tidak sekadar berdampak bagi peningkatan kesejahteraan namun juga berdampak pada kehidupan sosial dan lingkungan. “Saya mengapresiasi investor yang fokus membantu pelaku UMKM, memberikan kontribusi bagi kehidupan sosial, pengentasan kemiskinan dan isu lingkungan sehingga mendukung upaya pemerintah juga dalam menurunkan angka kemiskinan dan mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) serta net zero carbon emission,” katanya.
Di sisi lain Menteri Teten menambahkan, tren pemuda pengusaha saat ini juga telah bergeser pada bisnis hijau, tercatat 84 persen anak muda tertarik melakukan bisnis hijau, 58 persen memulai bisnis untuk perbaikan lingkungan, dan 56 persen menghasilkan green clothing, low carbon product, dan waste reduction system sebagaimana survei KemenKopUKM dan UNDP pada 2021.
“Saya optimistis Indonesia Investment Alliance (IIA) dapat berperan sebagai katalisator dalam mendorong modal dari dalam dan luar negeri yang diinvestasikan dalam UMKM yang menghasilkan dampak sosial dan lingkungan,” ujar Menteri Teten.
Sementara di bidang investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat pada kuartal I/2023, penanaman modal asing (PMA) ke Indonesia sebesar Rp177Triliun. Angka tersebut naik 20,2 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) sebesar Rp147,2 triliun.
“Saya berharap Indonesia Impact Alliance dapat menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara penyedia modal, pemerintah, koperasi, dan UMKM untuk mempercepat pertumbuhan investasi berkelanjutan yang pada akhirnya mendorong perkembangan jumlah UMKM ramah lingkungan di dalam negeri,” kata Menteri Teten.
[sam/red]