Ketua KPU Landak Minta Parpol Manfaatkan Waktu Yang Tersisa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Herkulanus Yakobus, SE

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak, Herkulanus Yakobus, SE mengatakan, dari 18 partai politik di Kabupaten Landak sampai sekarang baru 3 partai politik yang mendaftar bakal calon DPRD Kabupaten Landak dan sudah dinyatakan diterima.

” Adapun partai tersebut yaitu Partai Hanura, PDI Perjuangan dan Nasdem. Sedangkan hari Jumat ini yang mendaftar adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetapi sepertinya di selon itu belum aktif sehingga belum kita terima,” ujar Herkulanus Yakobus saat diwawancarai media ini Jumat (12/5/2023).

Menurut Yakobus, hari ini, Jumat rencana partai yang mendaftar dan sudah konfirmasi ke KPU Landak adalah PSI, Golkar dan PAN. Namun sepertinya Partai Golkar menunda jadwal pendaftarannya pada hari Minggu tanggal 14 Mei,” kata Ketua KPU.

” Kalau partai tidak mengajukan pendaftaran bakal calon DPRD Kabupaten Landak sampai batas waktu yang ditentukan KPU, yaitu Hari Minggu tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib, kita anggap partai itu tidak melakukan pendaftaran, karena tidak ada aturan perpanjangan pendaftaran yang diterbitkan oleh KPU RI sampai saat ini,” tegas Yakobus.

Yakobus berharap kepada partai politik di Kabupaten Landak manfaatkan waktu yang tersisa ini, untuk mengajukan pendaftaran sehingga kalaupun ada kekurangan-kekurangan berkas bisa dideteksi sejak awal.

(Sartiman)

banner 400x130 banner 400x130 banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *