STRATEGINEWS.id, Jakarta – Viral di media sosial, mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menunggak pajak.
Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah tampilan poster diskon denda tunggakan pajak kendaraan bermotor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Tak hanya itu, turut dicantumkan informasi pajak kendaraan bermotor mobil dinas Arinal dan Chusnunia.
“Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung,” tulis unggahan akun tersebut.
Selain itu, akun yang sama juga mengunggah informasi PKB mobil dinas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang menunggak pajak selama 1 tahun 8 bulan. Selain pejabat di lingkungan Provinsi Lampung, akun Twitter tersebut juga menyinggung mobil dinas Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
“Tapi sosialisasi program diskon denda keterlambatan dari Gubernur Lampung sepertinya kurang gencar, sehingga Pak Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung belum memanfaatkan program tersebut. Cuma terlambat 4 tahun 5 bulan sih, tapi katanya terlambat lebih dari 2 tahun mobilnya jadi bodong lho,” tulis akun tersebut.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membenarkan keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas tersebut.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Biro Umum dan Sekretaris Daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah di Bandarlampung, Selasa (9/5).
Achmad turut menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dalam membayar pajak dan sudah menyelesaikannya pada Selasa (9/5/2023). Ia mengaku akan menindaklanjuti dengan mengecek ulang pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.
[sur/red]