POLRI  

Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Tarif Parkir di Warpat Puncak Bogor, Berujung Permintaan Maaf

banner 400x130

STRATEGINEWS.id, BOGOR – Sempat viral, sebelumnya telah beredar unggahan video hasil percakapan antara pengunjung warpat dengan seorang juri parkir di kawasan puncak bogor yang terjadi pada beberapa waktu lalu

“Dalam percakapan itu dijelaskan dimintanya pengunjung untuk membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah kepada seorang juru parkir, setelah parkir selama 5 (lima) menit dikawasan puncak, “kata pengunjung

Atas kejadian itupun, kini pihaknya kepolisian polsek cisarua langsung bergerak menindak lanjuti persoalan tersebut dengan meminta keterangan terhadap seorang juru parkir itu, Sabtu (6/5/2023)

“Sementara Kapolsek Cisarua Kompol. H. Supriyanto, melihat ramainya kejadian parkir mobil yang viral itu, terkait dikenakan tarif sebesar 40 ribu tersebut, “mengatakan kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian tersebut dan membawa seorang juru parkir itu ke mako polsek cisarua.

“Dengan demikian terhadap seorang juru parkir yang memintai tarif parkir itupun kita langsung mintai keterangan di mapolsek cisarua, “ungkap nya

Namun begitu juga yang bersangkutan telah membuat surat penyataan secara tertulis, dibuat secara langsung untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari dengan mematok harga parkir diluar batas standar kewajaran

Pada kesempatan yang sama kini yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah ia perbuat, sehingga membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya di media sosial menjadi ramai dengan berbagai komentar dari para netizen,

“Dan alhamdulillah saat ini semua sudah dapat kami diselesaikan dengan cepat, bersama pihak kepolisian polsek cisarua, “pungkasnya [wm]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *