STRATEGINEWS.id, Medan –– Polrestabes Medan menangkap dua pria yang sedang beraksi mencuri kabel lampu jalan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Keduanya telah ditahan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedua pelaku bernama Torang dan Renaldi.
“Jadi dua hari lalu kami mendapat pengaduan dari warga yang mencurigai dua pria mencuri kabel lampu jalan di Jalan Gatot Subroto,” kata Fathir, Jumat (5/5/2023).
Dia menjelaskan, saat itu Tim Tawon yang berfungsi menindak kejahatan jalanan sedang melakukan patroli dan langsung ke alamat yang disebutkan warga.
Sesampainya di lokasi, pihaknya mendapati kedua pelaku sedang beraksi. Didapati sejumlah ban yang di dalamnya berisi kabel lampu jalan. “Keduanya mengaku telah beraksi sebanyak dua kali,” ucapnya.
Dia menyampaikan, rencananya pelaku akan menjual tembaga lampu jalan itu ke penadah. Lalu uang hasil penjualan itu digunakan untuk melakukan tindakan yang merupakan penyakit masyarakat.
“Uang hasil curian itu dipakai pelaku untuk berjudi dan mengonsumsi narkoba. Saat aksi sebelumnya mereka menjual 5 meter kabel itu seharga Rp 150 ribu,” ungkapnya.
Fathir menyebutkan, mereka masih melakukan pengembangan apakah ada komplotan lain yang melakukan aksi serupa dengan kedua pelaku. “Kami juga mengimbau untuk penadah yang menerima barang curian agar dapat,” jelasnya.
(KTS/rel)